Dirinya meminta, agar aparatur penegak hukum dapat melakukan penyelidikan serta memberikan sanksi jika terdapat para penimbun minyak goreng.
"Saya menghimbau dan mendorong agar seluruh aparatur daerah baik Provinsi dan Kabupaten, mendorong aparatur penegak hukum untuk menindak tegas bagi para pelaku pelaku yang memang menimbun minyak goreng," tegasnya.
Dirinya juga meminta agar Pemerintah Daerah beserta aparat kepolisian dapat melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng.
Kontributor: Rabiansyah
Baca Juga:Kemendag Bantu 18 Ribu Ton Minyak Goreng ke Lampung Setiap Bulan