Cuaca Panas Tanpa Hujan, 5 Hektare Lahan di Selakau Timur Sambas Hangus Dilahap Api

Kebakaran itu membuat masyarakat dua desa di kawasan tersebut bersama anggota Tagana Kabupaten Sambas berjibaku memdamkan api.

Bella
Senin, 14 Maret 2022 | 21:34 WIB
Cuaca Panas Tanpa Hujan, 5 Hektare Lahan di Selakau Timur Sambas Hangus Dilahap Api
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Cuaca panas tanpa hujan, lahan seluas 5 hektar yang berlokasi di Desa Gayung bersambut, Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, terbakar.

Titik api di lokasi ini sempat terpantau aplikasi Hotspot pada Senin (14/3/2022).

Kebakaran itu membuat masyarakat dua desa di kawasan tersebut bersama anggota Tagana Kabupaten Sambas berjibaku memdamkan api.

Anggota Taruna Siaga Bencana Kabupaten Sambas, Mawi, menugnkapkan api akkhirnya berhasil dipadamkan setelah adanya kerjasama seluruh warga di dua desa, yakni Desa Gayung Bersambut dan Desa Buduk Sempadang.

Baca Juga:Gubernur Kalbar Sutarmidji Serahkan Air dan Tanah Kepada Presiden Jokowi, Netizen Berharap Kalbar Ikut Maju

Saat ini, Polsek setempat masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi. Kebakaran tersebut diperkirakan membuat lahan kosong seluas 5 hektar di perbukitan daerah itu hangus terbakar api.

Sementara itu, upaya preventif terus dilakukan oleh para unsur Forkopimcam Selakau, misalnya berupa imbauan kepada masyarakat agar tak membakar lahan, hingga melakukan upaya pemadaman kebakaran.

“Dengan demikian, bisa menjadi panduan bersama betapa rentannya kebakaran hutan saat musim kemarau ini,” ungkapnya.

Mawi berharap masyarakat mau menjaga kelestarian hutan dengan saling peduli dan sadar akan bahaya membakar lahan walau dengan tujuan berkebun atau lainnya.

“Kami bersama elemen daerah selalu siaga mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau. Masyarakat diharapkan sadar akan bahaya melakukan pembakaran hutan yang menimbulkan bencana,” jelasnya.

Baca Juga:Gugatan Praperadilan Kadin Kalbar Joni Isnaini CS Ditolak, Hingga Kini Masih Sandang Status Tersangka Dugaan Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini