Sempat Viral Berakhir Damai, Dua Pengendara Moge yang Tabrak Dua Anak Kembar Akhirnya Jadi Tersangka dan Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua pengendara moge itu ditahan oleh polisi.

Bella
Selasa, 15 Maret 2022 | 13:41 WIB
Sempat Viral Berakhir Damai, Dua Pengendara Moge yang Tabrak Dua Anak Kembar Akhirnya Jadi Tersangka dan Ditahan
Ilustrasi Moge (Pixabay)

SuaraKalbar.id - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, peristiwa dua anak yang ditabrak oleh dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu (12/3) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Hasan dan Husen, kedua anak kembar berusia 8 tahun itu awalnya tengah berjalan di pinggir jalan. Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan. Namun ditabrak oleh salah satu pengendara moge.

"Dan datang lagi adiknya atau saudaranya mau menolong, tiba-tiba datang lagi sepeda motor satu lagi menabrak, akhirnya keduanya meninggal di tempat," Jelas Ibrahim.

Sempat viral karena diduga kasus penabrakan tersebut berakhir damai, Polres Ciamis akhirnya menetapkan dua pengendara motor gede yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran jadi tersangka.

Baca Juga:Terkait Pembangunan IKN di Kalimantan, Organisasi Adat Rumuskan 'Maklumat Rakyat Kalimantan', Berikut Isi Lengkapnya

Setelah penyidik dari Polres Ciamis melakukan gelar perkara, kedua pengendara moge berjenis Harley Davidson itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka (dua pengendara moge)," ungkap Ibrahim di Bandung, Selasa.

Ibrahim menuturkan, gelar perkara Polres Ciamis dilakukan pada Senin (14/3) sore hingga malam hari. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua pengendara moge itu ditahan oleh polisi.

Dari informasi yang ia terima, Ibrahim menuturkan kedua pengendara moge itu tertinggal dari rombongan konvoi kelompoknya yang tengah dalam perjalanan menuju Pantai Pangandaran.

Baca Juga:Bertemu Presiden Jokowi, Para Tokoh Adat Kalimantan Minta Pemerintah Utamakan Pembangunan SDM

Berita Terkait

Pengendara moge yang diduga terlibat kecelakaan dengan korban justru dikabarkan pergi begitu saja enggan bertanggung jawab

mamagini | 18:44 WIB

Kabupaten Sidoarjo geger! Penyanderaan Kades oleh warganya sendiri. Kinerja buruk dan hambatan PTSL jadi pemicu aksi dramatis ini.

cianjur | 16:48 WIB

Glenarto mengatakan, adanya kegiatan Golden Memorial Wingday yang diselenggarakan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat melibatkan banyak komunitas moge.

jabar | 15:13 WIB

Ahmad Sahroni Senggol Kapolda mengenai informasi MOGE serempet Santri di Tasikmalaya.

bandung | 13:30 WIB

Seorang santri terserempet moge di Ciamis. Pihak HDCI sebut akan bertanggung jawab dan cari pelaku penabrakan

garut | 13:23 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB
Tampilkan lebih banyak