Kemenag Akan Tindak Tegas Oknum Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren

"Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana,"

Bella
Rabu, 01 Juni 2022 | 22:59 WIB
Kemenag Akan Tindak Tegas Oknum Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren
Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman. ANTARA/HO-Kemenag.

Kendati demikian, Nuruzzaman menengarai ada sebagian pihak yang berupaya untuk memutarbalikkan fakta dan melakukan framing seolah-olah penyelewengan terjadi saat Kementerian Agama dipimpin Yaqut Cholil Qoumas.

Hal ini tentu perlu diluruskan agar masyarakat luas mendapat informasi yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita tentu tidak menginginkan pesantren dan santri menjadi korban stigma negatif akibat ulah segelintir oknum yang melakukan penyelewengan. Pesantren dan kaum santri sejatinya adalah institusi dan komunitas yang punya jejak sejarah panjang dan merupakan modal besar bagi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia di masa depan," pungkasnya. Antara

Baca Juga:Shin Tae-yong Sumbangkan Uangnya ke Pesantren, Netizen: Masyaallah Coach

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini