Oknum Guru SLB di Semarang Tega Cabuli Muridnya Sendiri yang Masih di Bawah Umur dan Berkebutuhan Khusus

Irwan mengungkapkan, aksi pencabulan tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Semarang.

Bella
Selasa, 13 September 2022 | 19:22 WIB
Oknum Guru SLB di Semarang Tega Cabuli Muridnya Sendiri yang Masih di Bawah Umur dan Berkebutuhan Khusus
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan - oknum guru SLB di Semarang mencabuli muridnya sendiri. [Suara.com/Rochmat]

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini