Gadai BPKB Milik Tante, Pemuda di Kubu Raya Habiskan Rp155 Juta untuk Judi Online dan Sabu

Uang sebesar itu ludes digunakan AA untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu, dan sampai saat ini kami masih mendalami kasus tersebut

Bella
Selasa, 31 Januari 2023 | 20:39 WIB
Gadai BPKB Milik Tante, Pemuda di Kubu Raya Habiskan Rp155 Juta untuk Judi Online dan Sabu
Ilustrasi gadai BPKB mobil. (Freepik)

Pada saat itulah korban menyadari ternyata dua BPKB miliknya sudah tidak ada di tempat.

Selanjutnya korban pun menghubungi AA yang merupakan keponakan korban dan tinggal satu rumah dengan korban melaui telepon selular.

Namun begitu, meski bekali-kali dihubungi, AA tidak pernah menjawab.

Koban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang untuk ditindak lanjut.

Baca Juga:Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia

"Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.177.000.000" ujar Boy.

"Terhadap tersangka AA terancam Pasal 362 KUHPidana dengan maksimal kurungan 5 tahun penjara" katanya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini