Kasatreskrim Polresta Pontianak, Tri Prasetyo mengatakan, kasus perundungan antar remaja putri itu terjadi pada pertengahan Mei lalu.
“Kejadian tersebut di Gang Teratai daerah Pontianak Barat, dengan korban 2 orang. Namun, satu korban berada di pondok pesantren,” jelasnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/6/2023).
Adapun saat ini, kata Tri, terduga pelaku perundungan tersebut sudah ada di Mapolres Pontianak.
“Terduga pelaku sudah di polresta dan kita akan ambil keterangan lebih lanjut,” terangnya.