SuaraKalbar.id - Belakangan ini bocah bernama Yesa (7) tengah menjadi perbincangan hangat usai dikabarkan tewas akibat penyiksaan yang dilakukan oleh kedua orang tua angkatnya di Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat.
Usai dilingkupi berbagai misteri, akhirnya polisi menetapakan tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan terhadap bocah perempuan malang tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa ternyata Yesa telah mendapatkan tindak kekerasan sejak tahun 2021 terkhususnya oleh sang ibu angkat.
“Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu," ujar AKBP Tommy, Senin.
Baca Juga:Perlakuan Kejam Ibu Angkat, Kepala Yesa Ditenggelamkan di Parit hingga Tewas
Bentuk penyiksaan yang didapat oleh bocah malang tersebut bahkan beragam, mulai dari dipukul hingga dicubit menggunakan tang.
“Kekerasan yang dilakukan tersangka menggunakan tangan dengan dipukul, ditampar, dicubit. Lalu gunakan tang, gunakan tali, dijemur, disikat di bagian luka. Karena dianggap dicubit gunakan tangan sudah tidak mempan, dicubit gunakan tang," jelas AKBP Tommy.
Kekerasan keji tersebut, disebutkan diberikan sebagai hukuman kepada Yesa karena dinilai melanggar aturan yang diberikan kepadanya.
"Kesalahan yang dilakukan sehingga mendapat hukuman seperti ambil makanan tanpa izin, minum gunakan gelas orang lain, menerima permen pemberian teman," tambahnya.
Saat ini, diketahui orang tua angkat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Ketapang.
Baca Juga:BREAKING NEWS: 7 Orang jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Yesa di Ketapang
Kontributor : Maria