Pulau Gelam Ditambang, Penyu Ikut Terancam Menghilang

Habis sudah,

Bella
Senin, 12 Februari 2024 | 19:12 WIB
Pulau Gelam Ditambang, Penyu Ikut Terancam Menghilang
Penampakan Pulau Gelam. (Tim Liputan Investigasi)

Dalam pengertiannya, yang namanya konservasi adalah tempat yang dilindungi sehingga tidak ada akivitas yang bisa merusak lingkungan di kawasan itu.
Apalagi untuk zona inti. Menurut Ika, zona ini harus steril kegiatan yang merusak karena masuk dalam perlindungan penuh sesuai dokumen RPZ Kendawangan tahun 2020.

Sudah jelas katanya, kawasan inti tidak boleh ada aktivitas tambang. Seperti di Kawasan Konservasi Paloh, Kabupaten Sambas tempat penyu yang sama sekali tidak diperbolehkan ada tambang.

“Jika masih diizinkan, ya kawasan konservasi tapi tak seperti konservasi. Tepatnya tak lagi konservasi,” ucapnya.

Ia pun menyinggung soal pentingnya penelitian di Pulau Gelam dan sejumlah pulau sekitar penyu untuk melihat sejauh mana dampak yang bisa terjadi.
Ini katanya akan sangat berguna untuk menjadikan data menjadi baseline manual. Ini juga untuk melihat tujuan konservasi itu. Harusnya, kawasan konservasi menjadi ‘rumah’ tempat aman semua satwa dan benar-benar menjadi kawasan konservasi yang sebenarnya.

Baca Juga:Pulau Gelam Terancam, Dugong Bernasib Kelam

Kendawangan dipilih karena mereka punya penyu dan dugong. Terutama dugong yang jadi icon Kendawangan. Jika mereka hilang, akan sia-sia kendawangan menjadi pusat perlindungan dugong karena mereka dipilih karena keunikan itu.

Saya juga bertanya kepada Senior Director Marine Program Indonesia, Victor Nikijuluw saat berada di Kota Pontianak. Sama seperti yang lain, penetapan kawasan konservasi tidak bisa sembarang ada kajian yang mendalam sebelum disahkan.

Jika ada persoalan yang bisa merusak kawasan, harus bisa diselesaikan. Namun, jika ada persoalan di Kawasan konservasi pastinya ada yang salah.

“Pasti ada yang salah dalam mengurus ini. Kita pertanyakan mengapa mereka mengeluarkan hal itu,” ucanya.

Victor menegaskan aktivitas tambang jika itu ekploitasi maka itu tidak diperbolehkan. Konservasi itu sejalan dengan kebijakan, jika berubah akan bertentangan dengan konsep konservasi itu sendiri. Pemerintah katanya harus tegas dan berani untuk menyelamatkan kawasan konservasi tersebut, salah satunya membatalkan izin tambang itu.

Baca Juga:Praktik Pasir Kuarsa Rempang di Pulau Kalimantan

Catatan Redaksi: Investigasi ini merupakan hasil kolaborasi Pontianak Post, Iniborneo.com, suara.com, RRI Pontianak, Insidepontianak, Mongabay Indonesia dan Project Mulatuli yang didukung oleh Jurnalis Perempuan Khatulistiwa, Yayasan Webe, Hijau Lestari Negeriku, dan Garda Animalia melalui Bela Satwa Project.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini