Heri Saman Sebut Kasus Pemalsuan Nilai Mahasiswa Magister Fisip Untan sebagai Kejahatan Akademik

Kasus ini mesti ditangani secara transparan. Kejahatan akademik membuat sentimen negatif terhadap lembaga perguruan tinggi,

Bella
Selasa, 30 April 2024 | 21:08 WIB
Heri Saman Sebut Kasus Pemalsuan Nilai Mahasiswa Magister Fisip Untan sebagai Kejahatan Akademik
Potret bagian depan gedung Magister Ilmu Sosial, Universitas Tanjungpura Pontianak. (Ist)

SuaraKalbar.id - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus pemalsuan nilai yang diduga terjadi di Magister Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak. Heri menilai kasus tersebut merupakan bentuk dari Kejahatan Akademik.

Dirinya pun berharap agar kasus ini bisa terungkap dengan transparan dan adil.

Menurut Heri, kasus ini bukan sekadar persoalan sepele di ranah akademik, karena dapat menimbulkan sentimen negatif terhadap lembaga perguruan tinggi.

"Kasus ini mesti ditangani secara transparan. Kejahatan akademik membuat sentimen negatif terhadap lembaga perguruan tinggi," ujarnya seperti dikutip dari PIFA jejarins suara.com, Selasa.

Baca Juga:Prof Garuda Wiko Angkat Bicara soal Dugaan Joki Mahasiswa di Untan Pontianak

Heri juga mendesak pihak Untan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku intelektual kasus ini. Dia yakin bahwa praktik pemalsuan nilai dilakukan secara sistematis dan mempertaruhkan integritas Untan.

Lebih lanjut, Heri menegaskan perlunya pengawasan ketat dan tindakan tegas jika ditemukan adanya oknum dosen yang terlibat dalam pemalsuan nilai. Menurutnya, sistem perkuliahan yang telah diatur dan jejak akademik mahasiswa yang mudah ditelusuri harus dimanfaatkan untuk mengungkap kasus ini.

Namun, hingga saat ini, Dekan Fisip, Herlan Arkan, mengonfirmasi bahwa investigasi terhadap kasus pemalsuan nilai belum selesai.

"Belum (selesai) tim masih bekerja," ucapnya, Senin.

Herlan juga belum dapat memastikan kapan penyelidikan kasus ini akan selesai, mengingat dia pun masih menunggu laporan resmi dari tim investigasi.

Baca Juga:Skandal 'Joki' Mahasiswa S2 di Fisip Untan Pontianak: Fakultas Bentuk Tim Investigasi

"Mungkin dalam pekan ini. Saya pun harus menunggu kabar dari tim," tambahnya.

Sementara itu, batas waktu penyelidikan kasus oleh tim investigasi telah diperpanjang selama 2 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini