Adanya selisih dari tarif yang dikeluarkan oleh Pergub, hal inilah yang disebutkan menjadi alasan sang sopir meminta uang lebih kepada pihak keluarga jenazah.
"Selisih BBM itu yang saya minta ke keluarga pasien. Ternyata keluarga pasien mengeluarkan surat sudah membayar di kasir. Saya bilang selisih BBM ini Rp 5.400 saya minta penggantian ke pihak keluarga," tambahnya.
Selain itu pihak sopir mengakui terdapat kesalahpahaman antara dirinya dan pihak keluarga, terkhususnya mengenai persoalan menurunkan jenazah.
"Muncul perselisihan bahwa saya menurunkan keluarga pasien dan sebagainya, saya bilang saya ingin menurunkan keluarga pasien dan mengganti ambulans dengan (ambulans lain) standar Pergub. Demikian klarifikasi saya, saya merasa berdosa dan sangat bersalah karena tidak membantu orang pada malam ini," ujar Suwardi.
Secara sadar, Suwardi mengakui kejadian ini murni merupakan kesalahan dirinya dan pasrah jika harus mendapatkan hukuman berupa pemecatan.
"Saya siap salah, dan yang salah ini bukan pihak RS tapi saya sendiri. Mungkin penyampaian saya itu tidak benar ke keluarga pasien. Sekali lagi saya Suwardi pegawai negeri pada RSUD Ade Muhammad Djoen menyampaikan klarifikasi. Saya siap salah dan jika saya harus dipecat karena ini saya pasrah kepada Tuhan," pungkasnya.