SuaraKalbar.id - Direktur WALHI Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, menyoroti kegagalan sistem deteksi dini dan respons cepat Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap bencana asap akibat karhutla yang melanda wilayah ini. Sejak beberapa pekan terakhir, kabut asap pekat telah menyelimuti Kota Pontianak, ibukota provinsi, mempengaruhi kualitas udara dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 132 pada pukul 20.00 WIB, menunjukkan tingkat pencemaran tidak sehat.
Hendrikus Adam mengungkapkan bahwa papan informasi ISPU di Pontianak saat ini tidak berfungsi, sementara langkah konkret dari pemerintah untuk memberikan imbauan kepada warga atau menyediakan layanan kesehatan yang memadai belum terlihat.
"WALHI Kalimantan Barat mendesak Pemda untuk segera bertindak dengan serius. Deteksi dini dan informasi yang mudah diakses sangat penting untuk masyarakat," ujarnya.
Menurut data terbaru dari WALHI, sepanjang Juli 2024, terdapat 778 titik panas di berbagai wilayah Kalimantan Barat, kecuali Kota Singkawang dan Kota Pontianak. Hotspot terbanyak terdeteksi di Sanggau (24%), Ketapang (15%), dan Landak (12%).
Baca Juga:Awas, Bakar Hutan dan Lahan Bisa Didenda Rp5 Miliar!
Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, menambahkan bahwa asap yang menggenang di Pontianak merupakan sinyal darurat terkait karhutla. WALHI menekankan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
"Pemerintah harus lebih aktif dalam melindungi hak warga atas lingkungan yang sehat dan menegakkan hukum terhadap korporasi yang bertanggung jawab," tambahnya.
Dalam menanggapi eskalasi karhutla, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan komitmen Pemprov untuk mengatasi masalah ini dengan melakukan rapat koordinasi segera dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kami mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam upaya penanggulangan karhutla ini. Kami juga berupaya maksimal untuk menghadapi tantangan pemadaman api dengan dukungan tim relawan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kalbar," kata Harisson.
Sementara itu, pada 29 Juli 2024, kebakaran di wilayah sekunder C terus meluas, memunculkan kepulan asap yang semakin besar, menyulitkan upaya pemadaman akibat kekurangan air dan keterbatasan akses.
Baca Juga:Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya Meluas, Status Tanggap Darurat Ditetapkan
Pemprov Kalimantan Barat meminta semua pihak untuk bersatu dalam menghadapi situasi yang semakin serius ini, dengan fokus pada pemantauan langsung dan penanganan kendala teknis.