Ikram menegaskan, tindak lanjut yang akan diambil oleh para pendemo bisa jadi melakukan aksi kembali ke KPU jika terjadi hal yang tak diinginkan.
LKalo rencana tindak lanjut kedepan kita akan menyerang KPU, kalau KPU ada ingin macam-macam. Dalam hal ini kita tidak ingin mengulang lagi peristiwa Gibran itu bisa diloloskan jadi Wakil Presiden. Apakah KPU akan menggunakan jurus saktinya lagi mengeluarkan PKPU yang baru yang bisa menganulir keputusan MK," pungkasnya.
Kontributor : Maria
Baca Juga:9 Fakta Menggemparkan di Balik Kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun oleh Ibu Tiri di Pontianak