SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat akhirnya menguak kronologi kematian bocah laki-laki bernama Ahmad Nizam Alfahri (06) yang dibunuh oleh ibu tiri berinisial IC pada Selasa (27/08/2024) siang.
Sebelumnya, pihak Polda Kalbar diketahui telah melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, kronologi pembunuhan bermula saat korban pulang sekolah dalam keadaan berantakan pada Selasa, 19 Agustus 2024.
"Korban pulang dari sekolah pukul 11.45 WIB dalam keadaan baju berantakan dan pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah. Pelaku tidak senang dengan keadaan baju korban dan memfoto kemudian mengadukan ke ayah korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio kepada suara.com, Selasa.
Pelaku yang tak senang dengan penampilan korban, lantas mendorong Nizam hingga terjatuh dan melakukan aksi penyiksaannya.
Baca Juga:Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa Bersama Wanita di Kamar Hotel Pontianak, Polisi Temukan Narkoba
"Pelaku emosi dan didorong terjatuh. Dan kepala terbentur. Ini pengakuan tersangka," tambahnya.
Tak sampai disitu, pelaku turut menendang kuat perut korban dan menghukumnya dengan berdiri di dekat penampungan air yang berada di belakang rumah.
Pelaku sengaja membiarkan korban di belakang rumah dengan hanya memakai celana pendek selama satu malam.
Pagi harinya pada pukul 09.00 WIB di tanggal 20 Agustus 2024, pelaku sempat kembali mengecek keadaan korban yang tampak tertidur di rumput.
Saat itu, pelaku lantas membangunkan korban dan memandikannya dengan selang air.
Baca Juga:Harga Bahan Pangan di Pasar Flamboyan Pontianak Stabil, Inflasi Kota Terkendali
"Pelaku membangunkan korban dan memandikannya menggunakan selang kemudian pelaku mengambil handuk. Korban telanjang dan masuk ke dalam rumah," tambahnya lagi.