Priguna Anugerah sendiri merupakan dokter residen (PPDS) spesialis anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Namanya mencuat ke publik setelah Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dirinya sebagai tersangka.
Peristiwa itu diduga terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di ruang 711 Gedung MCHC RSHS Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban sedang mendampingi ayahnya yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
Korban kemudian diminta menjalani transfusi darah tanpa pendampingan keluarga.
Di saat itulah pelaku diduga menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum sebanyak 15 kali ke tangan korban, hingga korban kehilangan kesadaran.
Ketika sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasakan adanya kejanggalan, terutama pada bagian tubuhnya saat buang air kecil yang terasa perih.
Curiga telah terjadi sesuatu yang tidak wajar, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa 11 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan hasil visum dari korban.
Baca Juga:Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
Setelah rangkaian penyelidikan, Priguna Anugerah resmi ditetapkan sebagai tersangka.