Sementara itu, Badriyah menekankan pentingnya edukasi manasik yang komprehensif sebelum keberangkatan. “Persiapan manasik tidak hanya soal bacaan dan gerakan ibadah, tetapi juga kesiapan fisik, pengetahuan fikih, dan hal-hal praktis seperti ini,” jelasnya.
Makna Sakral Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah dijadwalkan menjadi momen puncak ibadah haji, di mana jutaan jamaah dari seluruh dunia berkumpul dalam keadaan ihram untuk bermunajat dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
Momen ini hanya berlangsung pada tanggal 9 Dzulhijjah dan tidak dapat digantikan, sehingga kehadiran secara fisik dan niat yang benar menjadi sangat krusial.
Dengan kebijakan yang fleksibel serta solusi syar’i yang disampaikan oleh PPIH, jamaah perempuan yang mengalami haid dapat tetap menjalankan ibadah haji secara sah dan sempurna.
Baca Juga:Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi telah menetapkan jumlah kuota jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 H) sebanyak 221.000 orang.
Jumlah ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
Kuota tersebut telah dipenuhi seluruhnya. Bahkan hingga pertengahan April lalu, tercatat lebih dari 215 ribu calon jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), melebihi ambang batas yang ditetapkan.
Hal ini menjadi bukti antusiasme tinggi masyarakat Indonesia dalam melaksanakan rukun Islam kelima.
Baca Juga:Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci