SuaraKalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tepatnya di Jalan Sekunder C, Dusun Rasau Karya, Desa Rasau Jaya Umum.
Api dilaporkan mulai membakar area semak belukar dan vegetasi akasia di atas lahan gambut, hanya sekitar 200 meter dari pemukiman warga.
Tim gabungan dari berbagai instansi diterjunkan ke lokasi sejak Rabu (11/6/2025) pagi untuk mengendalikan kebakaran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, api membakar lahan APL (Areal Penggunaan Lain) seluas kurang lebih lima hektare. Hingga Rabu siang, tim berhasil memadamkan dan melokalisir api di area seluas 1,4 hektare.
Baca Juga:Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
Tim yang terlibat dalam operasi pemadaman ini meliputi personel dari Polsek Rasau Jaya, TNI dari Danramil 1207/Pontianak, pemadam TNI AU, Daops Manggala Agni VIII Pontianak, BPBD Provinsi Kalimantan Barat, serta relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Rasau Jaya Umum.
Sumber air yang digunakan berasal dari parit galian dengan kedalaman sekitar 100 cm dan tinggi muka air 80 cm.

Lokasinya berada sekitar 50 meter dari titik api, yang turut menyulitkan proses penanggulangan akibat akses terbatas dan medan yang cukup berat.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (12/6/2025) menyampaikan bahwa koordinasi cepat menjadi kunci utama dalam meredam potensi kebakaran meluas hingga ke pemukiman.
“Kami bersama tim gabungan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyekatan serta pembasahan agar api tidak meluas. Sumber air sangat terbatas, namun upaya maksimal tetap kami lakukan agar kebakaran ini bisa segera dikendalikan,” ujar Ade.
Baca Juga:Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
Ia juga menambahkan bahwa identitas pemilik lahan yang terbakar masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Dugaan sementara belum mengarah pada kesengajaan, namun aparat tetap mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelanggaran terhadap hal ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Upaya pemadaman masih berlanjut hingga Rabu sore, difokuskan pada pendinginan area serta penyekatan titik rawan agar tidak terjadi penyebaran api lebih luas.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mengatasi ancaman karhutla yang kerap terjadi pada musim kemarau.
Sujiwo menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, instansi teknis, serta kelompok masyarakat peduli api (MPA) dalam menggalang kekuatan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran.
“Kita akan terus berupaya maksimal agar penanganan karhutla lebih efektif,” tegas Sujiwo, kamis.
Sebagai langkah antisipatif, Sujiwo juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api atau memicu kebakaran.
Ia menekankan bahwa dampak dari karhutla sangat merugikan tidak hanya dari segi lingkungan, tapi juga terhadap kesehatan dan produktivitas masyarakat.
“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kepulan-kepulan asap yang membahayakan kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Sujiwo turut menyoroti kondisi kualitas udara yang menurun dalam beberapa hari terakhir akibat minimnya curah hujan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mengambil langkah perlindungan diri dengan menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
“Masyarakat juga harus mengurangi aktivitas di malam hari, lakukan perilaku hidup sehat, tidur yang cukup, banyak minum air putih, dan konsumsi makanan berserat,” imbaunya lebih lanjut.
Peringatan Bupati Sujiwo mendapat dukungan dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya, Hery Purwoko.
Menurut Hery, sebagian besar wilayah di Kubu Raya belum mengalami hujan selama delapan hari terakhir, yang memperbesar potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan gambut dan semak belukar.
“Kondisi cuaca saat ini menjadi peringatan serius akan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Hery.
BPBD Kubu Raya, lanjut Hery, terus berkoordinasi dengan posko-posko pemantauan dan instansi terkait dalam memantau titik-titik panas (hotspot) serta menyiagakan tim pemadam di daerah rawan.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan atau tanda-tanda awal kebakaran.
Upaya yang dilakukan pemerintah daerah saat ini bukan hanya fokus pada penanganan ketika karhutla terjadi, tetapi juga memperkuat sistem peringatan dini dan edukasi kepada masyarakat agar lebih tanggap dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan, termasuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta menjaga ekosistem hutan agar tetap lestari dan tidak rentan terhadap kebakaran.