Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 17 Mei 2021 | 14:56 WIB
Monumen proklamasi 17 Mei 1949 di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.(dok.kanalkalimantan.com/ist)

SuaraKalbar.id - Tetap hari ini, Senin (17/5/2021) menjadi momen berharga dan peristiwa bersejarah bagi warga Kalimantan khususnya.

Pasalnya, pada 17 Mei 1469 silam atau 72 tahun lalu, terjadi peristiwa Proklamasi Kalimantan.

Peristiwa itu menjadi momen penting bagi warga Borneo, khususnya Kalimantan Selatan karena perjuangan untuk setia kepada Republik Indonesia (RI) terbayarkan.

Pada momen itu, Kalimantan secara sah dinyatakan sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: 2.241 Narapidana di Kalbar Terima Remisi Lebaran, 9 Orang Langsung Bebas

Mengutip Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Proklamasi Kalimantan menjadi wujud komitmen kesetiaan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945 yang lebih dahulu ditegaskan oleh Soekarno dan Hatta.

Selain itu, Proklamasi 17 Mei 1949 tersebut juga menjadi pernyataan kalau rakyat menginginkan republik yang merdeka, bebas dari penjajahan Belanda.

Proklamasi itu dilakukan sebagai reaksi atas Perjanjian Linggarjati yang menyatakan hanya pulau Jawa dan Sumatera yang merupakan wilayah Republik Indonesia.

Dalam perjanjian itu, Belanda hanya mengakui kekuasaan de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatera.

Isi Proklamasi Kalimantan 17 Mei 1949. (kanalkalimantan)

Perjanjian yang diratifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947 tersebut tentu saja menjadi tamparan terhebat terhadap perjuangan kemerdekaan di Kalimantan.

Baca Juga: Lepat Lau Makanan Khas Lebaran di Kalbar, Lezatnya Bikin Nagih!

Untuk itu, para pejuang menunjukkan eksistensinya dengan berbagai cara dan semangat yang membara.

Hingga para gerilyawan di Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV Pertahanan Kalimantan berhasil mendesak kedudukan KNIL, KL, dan Polisi NICA pada 1948.

Sementara itu dikisahkan dalam buku Baboon Sejarah Banjar (2013) yang diterbitkan oleh Pemprov Kalsel, Proklamasi Kalimantan awalnya menggema ketika terjadi pertemuan pejuang di Ambarawa, nama samaran wilayah Telaga Langsat -sekarang wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan- pada 15 Mei 1949.

Atas petunjuk Kepala Markas Pangkalan Rasyidi, para tokoh Tentara ALRI Divisi IV, mereka menempati rumah Dumam yang terletak kira-kira 100 meter dari jalan di anak Kampung Limau Gampang, wilayah Kandangan.

Di tempat itu, permusyawaratan selanjutnya yang diikuti oleh H Aberanie Sulaiman, Budhigawis, P Arya, Gusti Aman, Hasnan Basuki dan Romansi. Perundingan di ‘kota Ambarawa’ ini dikawal ketat oleh pasukan Setia Budi dan Ibnu Hadjar.

Dalam setiap peristiwa penting dalam kancah perang gerilya Ibnu Hadjar selalu setia mengawal Hassan Basry. Rapat ini berhasil merumuskan struktur pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan.

Dalam pertemuan tersebut, Gusti Aman mengusulkan agar pembentukan pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV ini dalam bentuk satu Proklamasi 17 Mei. Penyusunan Teks awalnya ditugaskan kepada Maxim Le Miaty (P Arya-Munir) kemudian disempurnakan lagi bersama.

Agar lebih keras lagi isinya sebagai kalimat penutup, H Aberanie Sulaiman menambahkan kata-kata: ”Dan jika perlu diperjuangkan sampai tetesan darah yang penghabisan“.

Konsep asli Proklamasi 17 Mei ditulis dengan huruf-huruf balok dengan menggunakan tinta merah dan disimpan Gusti Aman dan hilang ketika Gusti Aman (di kemudian hari) ditahan oleh gerombolan Ibnu Hadjar.

Konsep teks proklamasi ini lantas ditandatangani Pimpinan Umum Hassan Basry, dianggap sebagai lembaran yang asli.

Dalam rapat di ‘kota Ambarawa’ (Telaga Langsat) sebenarnya tidak hanya memutuskan memproklamasikan Pemerintah Gubernur Tentara guna mengatasi masalah politik, tata pemerintahan dan masyarakat.

Ada keputusan lainnya yakni mengatur ekonomi dengan mendirikan koperasi-koperasi dan koperasi terpusat.

Dengan tujuan mengubah struktur ekonomi kolonial ke perekonomian revolusioner. Kemudian menembus tirai besi NICA agar perjuangan di Kalimantan dapat didengar dan diketahui Republik Indonesia dan dunia.

Pada malam hari tanggal 15 ke16 Mei 1949 selesailah teks proklamasi itu dan ditik oleh Romansi.

Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 1949, kira-kira pukul 10.00 pagi dibuat proses verbal mengenai musyawarah dan laporan rumusannya, ditanda tangani H Aberanie Sulaiman, Budhigawis, Maxim Le Miaty dan Romansi.

Pada hari itu pula Gusti Aman, Maxim dan Hasnan Basuki ditugaskan membawa dokumen itu kepada Pimpinan Umum Hassan Basry di Niih –salah satu desa di wilayah pegunungan Meratus, saat ini masuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tempat di mana Hassan Basry berada hanya diketahui Hasnan Basuki.

Pada 16 Mei 1949, kira-kira jam lima sore, rumah persembunyian Hasnan Basuki dapat ditemukan di Jambu Hulu, di rumah Guru Idar. Rombongan bermalam satu malam di sini, baru keesokan harinya mereka berangkat pada tanggal 17 Mei 1949 ke Hulu Banyu, melewati Lumpangi, Batantangan dan baru tiba pada sore harinya menjelang magrib di Niih.

Selanjutnya rombongan bertemu dengan Pimpinan Umum Hassan Basry dan ajudannya Tobelo di Niih. Rombongan menyerahkan dokumen kepada Pimpinan Umum. Setelah mendapat persetujuan Pimpinan Umum, barulah Proklamasi 17 Mei ditanda tangani Hassan Basry sebagai Gubernur Tentara.

Proklamasi 17 Mei tersebut kemudian dibacakan oleh Pimpinan Umum dalam suatu upacara di Mandapai yang dihadiri pasukan penggempur, anggota Markas Pangkalan terdekat dan masyarakat setempat. Berita proklamasi ini disebarkan dalam bentuk pamflet ke seluruh daerah.

Kemudian teks proklamasi tersebut berhasil ditempel pada tanggal 20 Mei 1949 dan membuat gempar masyarakat Kandangan.

Load More