Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 05 Desember 2023 | 09:40 WIB
Ilustrasi kekerasan. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

4. Usai viral, warga dan aparat bongkar makam Yesa untuk otopsi

Warga Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat gelar aksi 1.000 lilin di lapangan Paroki Santo Gabriel Sandai, Senin (27/11/2023) malam. [SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Suaraketapang]

Kasus tersebut lantas menarik banyak perhatian publik tak terkecuali oleh masyarakat Sandai dan kepolisian. Menanggapi kasus tersebut, pihak kepolisian diketahui bergegas membongkar makam bocah tersebut demi lakukan otopsi usai dilakukan ritual adat.

Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @pontianak_infomedia, terlihat jepretan layar yang menangkap aksi ritual adat yang dilakukan oleh masyarakat sekitar sebelum dilakukannya pembongkaran pada Senin (28/11/23) pagi.

5. Sebelum meninggal, Yesa sempat tidak masuk sekolah selama 3 minggu

Baca Juga: Tewas Usai Dianiaya Orang Tua Angkat, Ini Rentetan Penyiksaan yang Dialami Yesa Sejak Diadopsi pada 2021

Dalam salah satu unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @brigitamina, dirinya turut mengunggah pernyataan seorang netizen yang menyebutkan bahwa sebelum meninggal dunia, Yesa ternyata sempat tak masuk sekolah selama 3 minggu.

"Yang jadi pertanyaanku tentang kasus Yesa. Sebelum meninggal dikabarkan 3 minggu gak masuk sekolah tanpa keterangan. Apa alm Yesa sedang sakit akibat disiksa?" Tulis akun milik seorang netizen.

Unggahan tersebut lantas ramai menarik perhatian publik. Pernyataan tersebut mengundang pertanyaan baru terkait kematian korban yang disebutkan karena tenggelam dibawah pengawasan orang tua angkatnya.

6. Tujuh orang jadi tersangka kasus Yesa

Polres ketapang menggelar konferensi pers penetapan tujuh tersangka dalam kasus kematian Yesa, Senin (4/12/23).

Usai beberapa waktu melakukan pengusutan, akhirnya Polres Ketapang mengungkapkan sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Perlakuan Kejam Ibu Angkat, Kepala Yesa Ditenggelamkan di Parit hingga Tewas

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, menyebutkan bahwa dua di antara para tersangka tersebut adalah ayah dan ibu angkat Yesa yang berinisial YLT dan SST. Sementara itu, lima orang tersangka lainnya adalah karyawan toko yang bekerja kepada ibu dan ayah angkat korban.

Sejumlah peran yang dilakukan oleh para tersangka di antaranya melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan dengan sengaja membiarkan terjadinya perbuatan kekerasan terhadap korban.

7. Ternyata Yesa disiksa sejak diadopsi

Yesa sendiri diketahui lahir pada 3 Maret 2016 dan diaopsi oleh keluarga angkatnya pada 25 Oktober 2021. Mirisnya, berdasarkan keterangan tambahan yang diberikan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, korban ternyata telah disiksa sejak ia diadopsi oleh keluarga asuhnya tersebut.

“Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu,” ujar AKBP Tommy.

Bentuk penyiksaan yang didapat oleh bocah malang tersebut bahkan beragam, mulai dari dipukul hingga dicubit menggunakan tang.

Load More