SuaraKalbar.id - Proyek pengadaan coolbox dan freezer yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang kini menjadi sorotan masyarakat.
Menurut seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, proyek ini dicairkan pada APBD Perubahan tahun 2023 dan dibagi menjadi empat paket pengadaan. Dua perusahaan ditunjuk langsung untuk menyediakan barang tersebut.
"Coolbox dan freezer itu diperuntukkan untuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rangga Sentap dan TPI Kendawangan. Namun, di TPI Kendawangan tidak ada aktivitas pelelangan ikan, jadi mengapa harus dianggarkan dan dicairkan?" ujar sumber tersebut seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Rabu.
Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa DKPP Ketapang telah mencairkan sekitar Rp400 juta untuk pengadaan di TPI Kendawangan, meski tidak ada aset atau tanah pemerintah di lokasi tersebut.
"Mereka (pengusaha pelelangan ikan) membangun dengan biaya sendiri, berarti salah sasaran jika disalurkan ke TPI Kendawangan," tambahnya.
Asmuni, seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kendawangan, memperkuat aduan tersebut dengan menyatakan bahwa tidak ada aktivitas pelelangan ikan di TPI Kendawangan sejak beberapa tahun lalu karena masalah kepemilikan tanah.
"Dulu memang ada TPI, tapi sejak beberapa tahun lalu muncul masalah karena tanah itu milik masyarakat. Sekarang tak ada TPI di Kendawangan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten Ketapang, Uti Anwar Sanusi, menyatakan bahwa jumlah kios di TPI Kendawangan belum pasti.
"Kita lihat dulu fasilitasnya di sana. Kita juga mau koordinasi dengan pengelola di Kendawangan, berapa yang dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: Mantan Kepala Desa Segar Wangi Ketapang Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Kasus PETI
Dia juga mengakui adanya masalah lahan di TPI Kendawangan, karena tanah tersebut bukan milik Pemda dan ahli waris menuntut agar lahan tersebut dikembalikan.
Anwar Sanusi menambahkan bahwa semua barang dari proyek pengadaan tersebut masih tersimpan di gudang di kawasan Payak Kumang Ketapang dan merupakan aset DKPP. Barang-barang ini akan disewakan ke kios milik Pemda Ketapang di TPI Kendawangan dan TPI Rangga Sentap, bukan sebagai hibah untuk nelayan.
"Jika seluruh dokumen pendukung telah lengkap, dalam waktu dekat coolbox dan freezer tersebut akan distribusikan ke TPI," tutupnya.
Berita Terkait
-
Mantan Kepala Desa Segar Wangi Ketapang Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Kasus PETI
-
Kecamatan Delta Pawan jadi Lokasi Kasus Kekerasan terhadap Anak Paling Banyak di Ketapang
-
Gempa Bumi Guncang Kabupaten Ketapang, Warga Dihimbau Tetap Tenang
-
Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
-
Seluruh SPBU Ketapang Tutup Serentak, Ada Apa?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
Best Domestic Custodian Bank, BRI Catat Rekor AUC Tertinggi di Indonesia
-
Komitmen Tata Kelola Terbaik, BRI Diganjar Penghargaan ACGS di Tingkat ASEAN
-
Wagub Kalbar Tolak Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant: Itu Melawan Hak Asasi Manusia
-
Polisi Imbau Warga Waspada Puting Beliung Usai Terjadi Kerusakan Rumah di Desa Kapur
-
Dukung Program Sosial Pemerintah, BRI Salurkan BSU 2025 Rp2,25 Triliun