Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 05 September 2024 | 19:42 WIB
Arsip - Edi Kamtono-Bahasan mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di KPU Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (29/08/2024). (Suara.com/Maria)

SuaraKalbar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pontianak, Kalimantan Barat, David Teguh, menyampaikan bahwa hasil verifikasi administrasi terhadap dua bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Pontianak, Mulyadi-Harti dan Edi-Bahasan, memerlukan perbaikan.

"Untuk hasil verifikasi administrasi bapaslon, keduanya masih perlu perbaikan," ujar David pada Kamis (5/9/2024) di Pontianak.

Beberapa berkas, seperti surat keterangan, harus diperbaiki karena saat diunggah ke sistem, beberapa dokumen tidak terbaca dengan jelas.

Masa perbaikan administrasi akan berlangsung mulai tanggal 6 hingga 8 Agustus 2024.

Baca Juga: Mahasiswa Polnep Pontianak Pukul Gebetan Pakai Palu, Sempat Belikan Korban Baju Maid Anime?

Meski begitu, David menambahkan bahwa kedua bapaslon dinyatakan layak secara kesehatan, baik fisik maupun jiwa, untuk mengikuti Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Ridwan, memastikan bahwa pihaknya terus mengawal dan mengawasi proses pendaftaran dan verifikasi agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ridwan menegaskan, pihak Bawaslu juga akan memantau tahapan verifikasi untuk memastikan proses tersebut berjalan lancar.

Load More