SuaraKalbar.id - Viral seorang mahasiswa berinisial MR (21) aniaya wanita yang menjadi gebetannya dengan palu di depan perpustakaan umum Politeknik Negeri (Polnep) Pontianak, pada Minggu (01/09/2024) pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Antonius Trias Kuncorojati, kejadian tersebut diketahui bermula dari pelaku yang membuat janji dengan korban untuk bertemu dan membicarakan suatu hal.
"Korban dan tesrsangka ini sudah berjanji akan bertemu untuk mengobrol suatu hal. Sekira pukul 18.00 WIB korban dan tersangka selesai mengobrol dan kemudian korban pulang namun tersangka mencegah korban untuk pulang dan menyampaikan akan memberikan sesuatu kepada korban," ujar Trias saat ditemui di Polresta Pontianak pada Selasa (03/09/2024) pagi.
Usai dicegah dan dijanjikan akan diberikan suatu hal, korban lantas diminta untuk berbalik badan dan menutup mata. Tak disangka, saat korban melakukan hal tersebut pelaku langsung melayangkan palu kepada korban.
"Pada saat korban membelakangi tersangka, pada saat itu juga tersangka langsung memukul dan mengayunkan palu menggunakan tangan sebelah kanan ke arah kepala bagian belakang sebelah kanan korban sebanyak satu kali," tambahnya.
Baca Juga: KemenPPPA Kecam Keras Tindakan Ibu Tiri yang Bunuh Anak di Pontianak
Usai mendapatkan pukulan tersebut, pelaku yang mengalami luka hingga berdarah dengan segera berlari dan mencari pertolongan. Akibat perbuatan tersebut, korban diketahui mengalami luka sobek dan menerima total 7 jahitan di area kepalanya.
Pelaku yang kini berhasil diamankan pihak kepolisian, diketahui sengaja melakukan perbuatannya tersebut karena cintanya yang ditolak oleh korban.
"Jadi setelah kita periksa, motifnya ini karena pelaku ditolak oleh si korban sehingga ia merasa bahwa usaha dia selama ini, memberikan hadiah dan semacamnya tidak dianggap, lalu ditolak, sehingga dia menjadi dendam, marah, akhirnya dia memukul tersangka menggunakan palu," jelas Trias.
Pelaku sendiri mengakui dirinya telah mendekati korban sejak tahun 2022, namun usahanya dalam mendekati korban dengan memberikan sejumlah barang berupa pakaian, makanan dan kalung dianggap sia-sia sehingga menyiapkan rencana jahatnya tersebut untuk melukai korban.
"(Palu) disiapkan dari rumah. Emang niat. Ditolak satu kali, udah lama," ujar pelaku singkat yang tampak telah menggunakan baju tahanan Polresta Pontianak. Pelaku kini diketahui terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga: Seorang Mahasiswi Pontianak jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Kepala Dipukul Pakai Palu
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
KemenPPPA Kecam Keras Tindakan Ibu Tiri yang Bunuh Anak di Pontianak
-
Seorang Mahasiswi Pontianak jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Kepala Dipukul Pakai Palu
-
Nizam Tewas di Tangan Ibu Tiri, Sang Ayah Minta Istri Dihukum Mati!
-
Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak, Pelaku Sempat Hubungi Dukun Sebelum Nizam Meninggal
-
Daftar Kembali Jadi Calon Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono Optimis Dapat 70 Persen Suara
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung