SuaraKalbar.id - Viral seorang mahasiswa berinisial MR (21) aniaya wanita yang menjadi gebetannya dengan palu di depan perpustakaan umum Politeknik Negeri (Polnep) Pontianak, pada Minggu (01/09/2024) pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Antonius Trias Kuncorojati, kejadian tersebut diketahui bermula dari pelaku yang membuat janji dengan korban untuk bertemu dan membicarakan suatu hal.
"Korban dan tesrsangka ini sudah berjanji akan bertemu untuk mengobrol suatu hal. Sekira pukul 18.00 WIB korban dan tersangka selesai mengobrol dan kemudian korban pulang namun tersangka mencegah korban untuk pulang dan menyampaikan akan memberikan sesuatu kepada korban," ujar Trias saat ditemui di Polresta Pontianak pada Selasa (03/09/2024) pagi.
Usai dicegah dan dijanjikan akan diberikan suatu hal, korban lantas diminta untuk berbalik badan dan menutup mata. Tak disangka, saat korban melakukan hal tersebut pelaku langsung melayangkan palu kepada korban.
"Pada saat korban membelakangi tersangka, pada saat itu juga tersangka langsung memukul dan mengayunkan palu menggunakan tangan sebelah kanan ke arah kepala bagian belakang sebelah kanan korban sebanyak satu kali," tambahnya.
Usai mendapatkan pukulan tersebut, pelaku yang mengalami luka hingga berdarah dengan segera berlari dan mencari pertolongan. Akibat perbuatan tersebut, korban diketahui mengalami luka sobek dan menerima total 7 jahitan di area kepalanya.
Pelaku yang kini berhasil diamankan pihak kepolisian, diketahui sengaja melakukan perbuatannya tersebut karena cintanya yang ditolak oleh korban.
"Jadi setelah kita periksa, motifnya ini karena pelaku ditolak oleh si korban sehingga ia merasa bahwa usaha dia selama ini, memberikan hadiah dan semacamnya tidak dianggap, lalu ditolak, sehingga dia menjadi dendam, marah, akhirnya dia memukul tersangka menggunakan palu," jelas Trias.
Pelaku sendiri mengakui dirinya telah mendekati korban sejak tahun 2022, namun usahanya dalam mendekati korban dengan memberikan sejumlah barang berupa pakaian, makanan dan kalung dianggap sia-sia sehingga menyiapkan rencana jahatnya tersebut untuk melukai korban.
"(Palu) disiapkan dari rumah. Emang niat. Ditolak satu kali, udah lama," ujar pelaku singkat yang tampak telah menggunakan baju tahanan Polresta Pontianak. Pelaku kini diketahui terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga: KemenPPPA Kecam Keras Tindakan Ibu Tiri yang Bunuh Anak di Pontianak
Kontributor : Maria
Tag
Berita Terkait
-
KemenPPPA Kecam Keras Tindakan Ibu Tiri yang Bunuh Anak di Pontianak
-
Seorang Mahasiswi Pontianak jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Kepala Dipukul Pakai Palu
-
Nizam Tewas di Tangan Ibu Tiri, Sang Ayah Minta Istri Dihukum Mati!
-
Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak, Pelaku Sempat Hubungi Dukun Sebelum Nizam Meninggal
-
Daftar Kembali Jadi Calon Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono Optimis Dapat 70 Persen Suara
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang