SuaraKalbar.id - Seorang mahasiswi menjadi korban penganiayaan di parkiran Politenik Negeri (Polnep) Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam kejadian tersebut, kepala korban dipukul menggunakan palu oleh seorang pria yang merupakan teman kuliah korban.
Kabar itu beredar di sosial media usai sejumlah akun mengunggah kejadian tak menyenangkan tersebut.
Melalui unggahan yang dibagikan @pontianakmedia.idn, kejadian tersebut diketahui bermula dari korban yang diajak bertemu oleh pelaku.
"Dia ajak ketemu buat minta maaf dan selesaikan masalah (padahal aku gak merasa ada masalah selama ini)," ujar korban seperti dikutip suara.com pada Senin (02/08/2024) pagi.
Baca Juga: Nizam Tewas di Tangan Ibu Tiri, Sang Ayah Minta Istri Dihukum Mati!
Setelah bertemu dan sempat berbincang dengan pelaku, korban lantas berpamitan untuk pulang. Namun keinginan korban sempat ditahan oleh pelaku dengan alasan ingin memberikan sesuatu.
"Aku dah mau pamit tapi dia tahan dengan alasan mau kasi sesuatu. Dia pura-pura benda itu cecer," tambah korban.
Setalah menunggu beberapa saat, korban kembali mencoba berpamitan untuk segera pulang karena hendak ibadah magrib, namun keinginan tersebut kembali ditahan oleh pelaku.
Pelaku yang beralasan telah berhasil menemukan benda yang ia cari, lantas meminta korban untuk berbalik dan menutup mata.
"Lalu dia suruh balik badan tutup mata kayak sebelumnya (seminggu setelah aku sidang itu ada dia kasi aku kalung gitu dengan cara yang sama) yaudah lah aku percaya, kan," jelas korban.
Baca Juga: Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak, Pelaku Sempat Hubungi Dukun Sebelum Nizam Meninggal
Setelah itu, pelaku menghitung mundur angka sebagai aba-aba lalu tiba-tiba memukul kepala korban dengan palu besi.
Mendapati hal tersebut, korban lantas segera melarikan diri ke keramaian untuk mencari pertolongan dengan kondisi kepalanya yang terluka dan telah berlumuran darah.
"Aku lari histeris minta tolong dengan kepala bercucuran darah sepanjang baju. Akhirnya mereka ini bawa aku ke RS Untan dan mulai pencarian si biad*b ini," pungkas korban.
Pelaku sendiri diketahui sempat melarikan diri. Bahkan saat dikunjungi ke kediamannya, pelaku tampak tak ada di rumah.
Untungnya kini pelaku telah berhasil diamankan di Polresta Pontianak. Namun kondisi korban saat ini diketahui mengalami luka sobek pada kepala bagian kanan dengan 7 jahitan.
Berita Terkait
-
Nizam Tewas di Tangan Ibu Tiri, Sang Ayah Minta Istri Dihukum Mati!
-
Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak, Pelaku Sempat Hubungi Dukun Sebelum Nizam Meninggal
-
Daftar Kembali Jadi Calon Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono Optimis Dapat 70 Persen Suara
-
Jadi Pasangan Pertama Mendaftar di Pilkada Pontianak 2024, MulTi Prioritaskan Pembangunan SDM dan Pemerataan
-
Dokter Forensik Ungkap Detail Penyebab Kematian Nizam yang Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji