SuaraKalbar.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka IF (24), seorang ibu tiri yang tega membunuh anak tirinya, AN (6), di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kami mengecam perlakuan salah yang mengakibatkan anak meninggal dunia," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam pernyataan resmi yang diberikan pada Senin (2/9).
Ia menegaskan bahwa KemenPPPA akan terus memantau jalannya proses hukum terhadap kasus ini. Selain itu, Nahar juga memastikan bahwa pengasuhan anak kandung pelaku yang saat ini sudah ditahan akan tetap dilakukan dengan baik.
Kasus ini bermula pada Selasa (20/8), ketika korban, AN, meninggal dunia setelah mengalami kekerasan fisik dan kelaparan yang berulang kali dilakukan oleh pelaku.
Pada hari berikutnya, Rabu (21/8), tersangka IF menyembunyikan jenazah anak tirinya dengan cara membungkus dan menaruhnya di belakang rumah.
Ketika ayah kandung korban kembali ke rumah pada keesokan harinya, ia menanyakan keberadaan anaknya kepada pelaku.
Namun, pelaku mengarang cerita bahwa anaknya telah dibawa oleh seseorang ke Jakarta.
Kebenaran akhirnya terungkap setelah pelaku mengaku kepada ibunya bahwa korban telah meninggal. Sang ibu kemudian memberi tahu ayah kandung korban mengenai kejadian tersebut.
Kasus tragis ini telah menarik perhatian publik dan pemerintah, dengan harapan proses hukum berjalan adil dan tuntas, serta memastikan perlindungan terhadap anak-anak lain yang berada di bawah pengasuhan tersangka.
Baca Juga: Seorang Mahasiswi Pontianak jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Kepala Dipukul Pakai Palu
Berita Terkait
-
Seorang Mahasiswi Pontianak jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Kepala Dipukul Pakai Palu
-
Nizam Tewas di Tangan Ibu Tiri, Sang Ayah Minta Istri Dihukum Mati!
-
Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak, Pelaku Sempat Hubungi Dukun Sebelum Nizam Meninggal
-
Daftar Kembali Jadi Calon Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono Optimis Dapat 70 Persen Suara
-
Jadi Pasangan Pertama Mendaftar di Pilkada Pontianak 2024, MulTi Prioritaskan Pembangunan SDM dan Pemerataan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada