SuaraKalbar.id - Baru-baru ini viral di media sosial terkait dugaan adanya kampanye terselubung yang dilakukan oleh istri Sutarmidji, Lismaryani yang berlokasi di salah satu sekolah di Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (07/10/2024).
Lewat unggahan yang dibagikan akun @gosippontianak, terlihat rekaman amatir yang diduga terjadi di salah satu sekolah dalam acara Pelajar Cinta Warisan Budaya.
Dalam video yang dibagikan, seorang perempuan secara tak langsung mengarahkan para siswa untuk memilih paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 yautu Sutarmidji-Didi Haryono.
Kabar tersebut lantas viral di media sosial dan menarik cukup banyak perhatian publik, tak terkecuali oleh para relawan pendukung paslon nomor urut 02, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI)
Baca Juga: Awas! Kampanye Liar di Pontianak Bakal Ditindak Tegas Bawaslu
Menanggapi kabar tersebut, sejumlah relawan barisan NKRI lantas melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalbar.
"Kita melaporkan terkait ketidaknetralan dan ketidakprofesionalismenya dari ASN, yaitu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Barat yang mana melakukan kampanye terhadap salah satu paslon bersama istri mantan Gubernur Kalbar yang di sana terang-menerang menyatakan dan mengatakan mengajak untuk memilih nomor 1," ujar Shirat Nurwandi, juru bicara barisan relawan NKRI saat ditemui langsung di kantor Bawaslu Kalbar pada Selasa (08/10/2024) sore.
Menurut Shirat, Kadisdik Kalbar diduga memfasilitasi agenda kampanye terselubung tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke Bawaslu.
"Beliau lebih ke mengajak kemudian memfasilitasi kegiatan ini dengan bingkai sosialisasi itu. Tapi nyatanya di lapangan isinya adalah kampanye untuk mengajak, mengarah kepada salah satu calon," tambahnya.
Atas laporan yang dilakukan, pihaknya berharap Bawaslu dapat menindak aksi yang diduga sebagai pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Waspada! Puncak Musim Hujan di Kalbar, BMKG: Oktober Rawan Banjir dan Longsor
"Harapan kita kepada bawaslu seluruh sebagai penegak hukum atau penegaknya demokrasi, yang mana sebagai pengawas pemilu, bisa menindak tegas. Ini oknum-oknum aparatus pemerintah negara yang menyalah gunakan kewenangannya, yang melanggar kode etik yang harusnya mereka itu netral," harapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Awas! Kampanye Liar di Pontianak Bakal Ditindak Tegas Bawaslu
-
Waspada! Puncak Musim Hujan di Kalbar, BMKG: Oktober Rawan Banjir dan Longsor
-
Inflasi Kalbar Terkendali di Bawah 2%, Sintang Tertinggi & Singkawang Terendah
-
Deadline 27 November! Catat Syarat Pindah Memilih di Pilgub Kalbar 2024
-
Terbongkar! Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Rp20 Jutaan, Vibes Jadul Performa Tetap Unggul
-
Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo yang Resmi Jadi Direktur Utama BSI
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
Terkini
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung
-
Jeblok! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun di Pegadaian!