SuaraKalbar.id - Baru-baru ini viral di media sosial terkait dugaan adanya kampanye terselubung yang dilakukan oleh istri Sutarmidji, Lismaryani yang berlokasi di salah satu sekolah di Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (07/10/2024).
Lewat unggahan yang dibagikan akun @gosippontianak, terlihat rekaman amatir yang diduga terjadi di salah satu sekolah dalam acara Pelajar Cinta Warisan Budaya.
Dalam video yang dibagikan, seorang perempuan secara tak langsung mengarahkan para siswa untuk memilih paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 yautu Sutarmidji-Didi Haryono.
Kabar tersebut lantas viral di media sosial dan menarik cukup banyak perhatian publik, tak terkecuali oleh para relawan pendukung paslon nomor urut 02, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI)
Baca Juga: Awas! Kampanye Liar di Pontianak Bakal Ditindak Tegas Bawaslu
Menanggapi kabar tersebut, sejumlah relawan barisan NKRI lantas melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalbar.
"Kita melaporkan terkait ketidaknetralan dan ketidakprofesionalismenya dari ASN, yaitu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Barat yang mana melakukan kampanye terhadap salah satu paslon bersama istri mantan Gubernur Kalbar yang di sana terang-menerang menyatakan dan mengatakan mengajak untuk memilih nomor 1," ujar Shirat Nurwandi, juru bicara barisan relawan NKRI saat ditemui langsung di kantor Bawaslu Kalbar pada Selasa (08/10/2024) sore.
Menurut Shirat, Kadisdik Kalbar diduga memfasilitasi agenda kampanye terselubung tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke Bawaslu.
"Beliau lebih ke mengajak kemudian memfasilitasi kegiatan ini dengan bingkai sosialisasi itu. Tapi nyatanya di lapangan isinya adalah kampanye untuk mengajak, mengarah kepada salah satu calon," tambahnya.
Atas laporan yang dilakukan, pihaknya berharap Bawaslu dapat menindak aksi yang diduga sebagai pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Waspada! Puncak Musim Hujan di Kalbar, BMKG: Oktober Rawan Banjir dan Longsor
"Harapan kita kepada bawaslu seluruh sebagai penegak hukum atau penegaknya demokrasi, yang mana sebagai pengawas pemilu, bisa menindak tegas. Ini oknum-oknum aparatus pemerintah negara yang menyalah gunakan kewenangannya, yang melanggar kode etik yang harusnya mereka itu netral," harapnya.
Bawaslu sendiri diketahui telah menerima laporan dari barisan relawan NKRI. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan dalam proses 1-2 hari kerja.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Gak Ngaruh Gempuran KIM, PDIP Ternyata Menang Banyak di Pilkada 2024, Ini Persentasenya!
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
-
Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM