SuaraKalbar.id - Baru-baru ini viral di media sosial terkait dugaan adanya kampanye terselubung yang dilakukan oleh istri Sutarmidji, Lismaryani yang berlokasi di salah satu sekolah di Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (07/10/2024).
Lewat unggahan yang dibagikan akun @gosippontianak, terlihat rekaman amatir yang diduga terjadi di salah satu sekolah dalam acara Pelajar Cinta Warisan Budaya.
Dalam video yang dibagikan, seorang perempuan secara tak langsung mengarahkan para siswa untuk memilih paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 yautu Sutarmidji-Didi Haryono.
Kabar tersebut lantas viral di media sosial dan menarik cukup banyak perhatian publik, tak terkecuali oleh para relawan pendukung paslon nomor urut 02, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI)
Menanggapi kabar tersebut, sejumlah relawan barisan NKRI lantas melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalbar.
"Kita melaporkan terkait ketidaknetralan dan ketidakprofesionalismenya dari ASN, yaitu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Barat yang mana melakukan kampanye terhadap salah satu paslon bersama istri mantan Gubernur Kalbar yang di sana terang-menerang menyatakan dan mengatakan mengajak untuk memilih nomor 1," ujar Shirat Nurwandi, juru bicara barisan relawan NKRI saat ditemui langsung di kantor Bawaslu Kalbar pada Selasa (08/10/2024) sore.
Menurut Shirat, Kadisdik Kalbar diduga memfasilitasi agenda kampanye terselubung tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke Bawaslu.
"Beliau lebih ke mengajak kemudian memfasilitasi kegiatan ini dengan bingkai sosialisasi itu. Tapi nyatanya di lapangan isinya adalah kampanye untuk mengajak, mengarah kepada salah satu calon," tambahnya.
Atas laporan yang dilakukan, pihaknya berharap Bawaslu dapat menindak aksi yang diduga sebagai pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Awas! Kampanye Liar di Pontianak Bakal Ditindak Tegas Bawaslu
"Harapan kita kepada bawaslu seluruh sebagai penegak hukum atau penegaknya demokrasi, yang mana sebagai pengawas pemilu, bisa menindak tegas. Ini oknum-oknum aparatus pemerintah negara yang menyalah gunakan kewenangannya, yang melanggar kode etik yang harusnya mereka itu netral," harapnya.
Bawaslu sendiri diketahui telah menerima laporan dari barisan relawan NKRI. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan dalam proses 1-2 hari kerja.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Awas! Kampanye Liar di Pontianak Bakal Ditindak Tegas Bawaslu
-
Waspada! Puncak Musim Hujan di Kalbar, BMKG: Oktober Rawan Banjir dan Longsor
-
Inflasi Kalbar Terkendali di Bawah 2%, Sintang Tertinggi & Singkawang Terendah
-
Deadline 27 November! Catat Syarat Pindah Memilih di Pilgub Kalbar 2024
-
Terbongkar! Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026