SuaraKalbar.id - Baru-baru ini viral di media sosial terkait dugaan adanya kampanye terselubung yang dilakukan oleh istri Sutarmidji, Lismaryani yang berlokasi di salah satu sekolah di Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (07/10/2024).
Lewat unggahan yang dibagikan akun @gosippontianak, terlihat rekaman amatir yang diduga terjadi di salah satu sekolah dalam acara Pelajar Cinta Warisan Budaya.
Dalam video yang dibagikan, seorang perempuan secara tak langsung mengarahkan para siswa untuk memilih paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 yautu Sutarmidji-Didi Haryono.
Kabar tersebut lantas viral di media sosial dan menarik cukup banyak perhatian publik, tak terkecuali oleh para relawan pendukung paslon nomor urut 02, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI)
Menanggapi kabar tersebut, sejumlah relawan barisan NKRI lantas melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalbar.
"Kita melaporkan terkait ketidaknetralan dan ketidakprofesionalismenya dari ASN, yaitu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Barat yang mana melakukan kampanye terhadap salah satu paslon bersama istri mantan Gubernur Kalbar yang di sana terang-menerang menyatakan dan mengatakan mengajak untuk memilih nomor 1," ujar Shirat Nurwandi, juru bicara barisan relawan NKRI saat ditemui langsung di kantor Bawaslu Kalbar pada Selasa (08/10/2024) sore.
Menurut Shirat, Kadisdik Kalbar diduga memfasilitasi agenda kampanye terselubung tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke Bawaslu.
"Beliau lebih ke mengajak kemudian memfasilitasi kegiatan ini dengan bingkai sosialisasi itu. Tapi nyatanya di lapangan isinya adalah kampanye untuk mengajak, mengarah kepada salah satu calon," tambahnya.
Atas laporan yang dilakukan, pihaknya berharap Bawaslu dapat menindak aksi yang diduga sebagai pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Awas! Kampanye Liar di Pontianak Bakal Ditindak Tegas Bawaslu
"Harapan kita kepada bawaslu seluruh sebagai penegak hukum atau penegaknya demokrasi, yang mana sebagai pengawas pemilu, bisa menindak tegas. Ini oknum-oknum aparatus pemerintah negara yang menyalah gunakan kewenangannya, yang melanggar kode etik yang harusnya mereka itu netral," harapnya.
Bawaslu sendiri diketahui telah menerima laporan dari barisan relawan NKRI. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan dalam proses 1-2 hari kerja.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Awas! Kampanye Liar di Pontianak Bakal Ditindak Tegas Bawaslu
-
Waspada! Puncak Musim Hujan di Kalbar, BMKG: Oktober Rawan Banjir dan Longsor
-
Inflasi Kalbar Terkendali di Bawah 2%, Sintang Tertinggi & Singkawang Terendah
-
Deadline 27 November! Catat Syarat Pindah Memilih di Pilgub Kalbar 2024
-
Terbongkar! Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak