SuaraKalbar.id - Baru-baru ini viral di media sosial terkait dugaan adanya kampanye terselubung yang dilakukan oleh istri Sutarmidji, Lismaryani yang berlokasi di salah satu sekolah di Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (07/10/2024).
Lewat unggahan yang dibagikan akun @gosippontianak, terlihat rekaman amatir yang diduga terjadi di salah satu sekolah dalam acara Pelajar Cinta Warisan Budaya.
Dalam video yang dibagikan, seorang perempuan secara tak langsung mengarahkan para siswa untuk memilih paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 yautu Sutarmidji-Didi Haryono.
Kabar tersebut lantas viral di media sosial dan menarik cukup banyak perhatian publik, tak terkecuali oleh para relawan pendukung paslon nomor urut 02, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI)
Menanggapi kabar tersebut, sejumlah relawan barisan NKRI lantas melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalbar.
"Kita melaporkan terkait ketidaknetralan dan ketidakprofesionalismenya dari ASN, yaitu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Barat yang mana melakukan kampanye terhadap salah satu paslon bersama istri mantan Gubernur Kalbar yang di sana terang-menerang menyatakan dan mengatakan mengajak untuk memilih nomor 1," ujar Shirat Nurwandi, juru bicara barisan relawan NKRI saat ditemui langsung di kantor Bawaslu Kalbar pada Selasa (08/10/2024) sore.
Menurut Shirat, Kadisdik Kalbar diduga memfasilitasi agenda kampanye terselubung tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke Bawaslu.
"Beliau lebih ke mengajak kemudian memfasilitasi kegiatan ini dengan bingkai sosialisasi itu. Tapi nyatanya di lapangan isinya adalah kampanye untuk mengajak, mengarah kepada salah satu calon," tambahnya.
Atas laporan yang dilakukan, pihaknya berharap Bawaslu dapat menindak aksi yang diduga sebagai pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Awas! Kampanye Liar di Pontianak Bakal Ditindak Tegas Bawaslu
"Harapan kita kepada bawaslu seluruh sebagai penegak hukum atau penegaknya demokrasi, yang mana sebagai pengawas pemilu, bisa menindak tegas. Ini oknum-oknum aparatus pemerintah negara yang menyalah gunakan kewenangannya, yang melanggar kode etik yang harusnya mereka itu netral," harapnya.
Bawaslu sendiri diketahui telah menerima laporan dari barisan relawan NKRI. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan dalam proses 1-2 hari kerja.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Awas! Kampanye Liar di Pontianak Bakal Ditindak Tegas Bawaslu
-
Waspada! Puncak Musim Hujan di Kalbar, BMKG: Oktober Rawan Banjir dan Longsor
-
Inflasi Kalbar Terkendali di Bawah 2%, Sintang Tertinggi & Singkawang Terendah
-
Deadline 27 November! Catat Syarat Pindah Memilih di Pilgub Kalbar 2024
-
Terbongkar! Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas