Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 08 Mei 2025 | 17:58 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan di damping Kepala Bapenda Kalbar Muhammad Bari meninjau layanan di Kantor Samsat Sambas (ANTARA/HO : Prokopim Kalbar)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun untuk tetap produktif melalui kegiatan wirausaha.

Di samping itu, pemerintah juga mulai menyusun langkah strategis dalam menghadapi potensi kekosongan jabatan akibat gelombang pensiun yang diperkirakan terjadi mulai 2026 mendatang.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi seorang ASN terhadap masyarakat.

Sebaliknya, fase purna tugas justru dapat menjadi awal dari kehidupan yang lebih mandiri, aktif, dan berdaya guna.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (ANTARA/Rendra Oxtora)

Untuk mendukung hal ini, Pemprov Kalbar melalui kerja sama dengan Bank Kalbar menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, yang dirancang khusus untuk para pensiunan ASN yang ingin memulai usaha.

“Pensiun bukan akhir dari pengabdian. Ini adalah awal dari kehidupan baru yang bisa diisi dengan kegiatan produktif seperti berwirausaha atau berkebun,” ujar Ria Norsan dalam kegiatan pembekalan bagi ASN menjelang pensiun yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kalbar bersama Bank Kalbar.

Ria menyarankan para pensiunan agar tidak gegabah dalam memilih jenis usaha. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan peluang pasar, kemampuan pribadi, serta kesiapan modal agar usaha yang dijalankan dapat bertahan dan berkembang.

“Jangan sampai salah memilih bidang usaha, karena bisa berakibat pada hilangnya modal dan kegagalan usaha,” katanya.

Selain fokus pada wirausaha, Ria Norsan juga menyinggung tantangan lain yang dihadapi daerah, yakni potensi kekosongan jabatan ASN, terutama di sektor pendidikan.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer Kalbar Selamat dari PHK! Gubernur Pastikan Tetap Digaji

Berdasarkan data BKSDM Kalbar, terdapat sedikitnya 358 ASN yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan tenaga pendidikan seperti guru dan kepala sekolah.

Load More