SuaraKalbar.id - Sebanyak 54 anak di bawah umur terjaring dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi gabungan pembatasan jam malam anak yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak pada Sabtu malam (14/06/2025).
Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB dan difokuskan di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.
Tim patroli menyasar sejumlah titik keramaian malam yang kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak, seperti kafe, warung kopi, dan lokasi permainan daring.
“Dari hasil patroli, ditemukan 54 anak di bawah umur masih berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Mereka tersebar di sejumlah lokasi seperti kafe, warung kopi, dan tempat bermain game,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro.
Petugas langsung melakukan pendataan terhadap anak-anak tersebut dan memberikan edukasi mengenai aturan jam malam. Adapun aturan yang diterapkan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak. Setelah pendataan, mereka diminta segera pulang ke rumah masing-masing.
“Kemudian anak-anak yang sudah didata, diminta untuk pulang ke rumah masing-masing,” lanjut Sudiantoro.
Selain mendata dan memberikan imbauan kepada anak-anak, tim patroli juga menyosialisasikan peraturan tersebut kepada pengelola tempat usaha yang menjadi lokasi nongkrong anak-anak di malam hari.
Petugas turut memasang stiker sosialisasi Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 di sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya anak-anak pada malam hari.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi mendukung upaya perlindungan anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pentingnya peran serta orang tua dalam menjaga dan mengawasi anak-anak, khususnya pada malam hari.
“Peraturan ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, tapi untuk melindungi mereka dari potensi risiko di luar rumah pada malam hari. Orang tua harus jadi garda terdepan dalam pengawasan,” tegasnya.
Edi mengungkapkan keprihatinannya karena masih banyak anak ditemukan berkeliaran di luar rumah pada malam hari tanpa pengawasan.
Ia menyoroti lokasi-lokasi yang menjadi tempat favorit anak-anak untuk nongkrong, seperti kafe, warung kopi, hingga tempat bermain game.
Menurutnya, anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari lebih rentan terhadap pengaruh negatif seperti tawuran, balap liar, pergaulan bebas, kriminalitas, hingga risiko kecelakaan.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda kita. Kita ingin mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif,” pungkas Edi.
Tag
Berita Terkait
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre