Bandara ini berfungsi sebagai pintu gerbang utama transportasi udara bagi masyarakat Ketapang dan daerah sekitarnya di wilayah selatan Kalbar.
Nama bandara ini diambil dari Rahadi Oesman, tokoh masyarakat Kalimantan Barat yang dikenal sebagai pejuang kemerdekaan dan politisi nasional dari Kalbar pada masa awal Republik Indonesia.
Pemberian nama ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam pembangunan daerah.
Bandara Rahadi Oesman mulai beroperasi sejak masa Orde Baru, namun baru mengalami percepatan pengembangan setelah masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Perhubungan pada dekade 2010-an.
Pengelolaannya berada di bawah Kementerian Perhubungan melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) kelas III.
Adapun proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman yang kini diselidiki Kejati Kalbar merupakan bagian dari rencana strategis nasional untuk meningkatkan infrastruktur transportasi udara di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Adapun ruang lingkup pekerjaan proyek tersebut meliputi:
- Peningkatan panjang dan kekuatan landasan pacu
- Pembangunan fasilitas keselamatan penerbangan
- Perluasan apron (tempat parkir pesawat)
- Pembangunan gedung terminal baru
- Rehabilitasi sistem drainase dan area operasional lainnya
Diharapkan setelah pengembangan, bandara ini mampu melayani pesawat jet regional seperti Embraer dan Bombardier, serta meningkatkan frekuensi penerbangan untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Ketapang.
Namun sayangnya, proyek yang semestinya mendorong kemajuan daerah ini kini justru menjadi sorotan hukum akibat dugaan penyimpangan besar-besaran.
Baca Juga: KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
Berita Terkait
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
-
Kalbar Hari Ini: Kadis Kominfo Ditahan, Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun
-
3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
-
KPK Bakal Periksa Anggota DPR Maria Lestari Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto
-
Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi dengan Kerugian Rp 694 Juta
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya