Bandara ini berfungsi sebagai pintu gerbang utama transportasi udara bagi masyarakat Ketapang dan daerah sekitarnya di wilayah selatan Kalbar.
Nama bandara ini diambil dari Rahadi Oesman, tokoh masyarakat Kalimantan Barat yang dikenal sebagai pejuang kemerdekaan dan politisi nasional dari Kalbar pada masa awal Republik Indonesia.
Pemberian nama ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam pembangunan daerah.
Bandara Rahadi Oesman mulai beroperasi sejak masa Orde Baru, namun baru mengalami percepatan pengembangan setelah masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Perhubungan pada dekade 2010-an.
Pengelolaannya berada di bawah Kementerian Perhubungan melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) kelas III.
Adapun proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman yang kini diselidiki Kejati Kalbar merupakan bagian dari rencana strategis nasional untuk meningkatkan infrastruktur transportasi udara di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Adapun ruang lingkup pekerjaan proyek tersebut meliputi:
- Peningkatan panjang dan kekuatan landasan pacu
- Pembangunan fasilitas keselamatan penerbangan
- Perluasan apron (tempat parkir pesawat)
- Pembangunan gedung terminal baru
- Rehabilitasi sistem drainase dan area operasional lainnya
Diharapkan setelah pengembangan, bandara ini mampu melayani pesawat jet regional seperti Embraer dan Bombardier, serta meningkatkan frekuensi penerbangan untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Ketapang.
Namun sayangnya, proyek yang semestinya mendorong kemajuan daerah ini kini justru menjadi sorotan hukum akibat dugaan penyimpangan besar-besaran.
Baca Juga: KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
Berita Terkait
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
-
Kalbar Hari Ini: Kadis Kominfo Ditahan, Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun
-
3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
-
KPK Bakal Periksa Anggota DPR Maria Lestari Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto
-
Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi dengan Kerugian Rp 694 Juta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Dedikasi Tanpa Sorotan, Kisah Inspiratif Petugas Kebersihan Pontianak Menjaga Wajah Kota
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi