Bella
Jum'at, 20 Juni 2025 | 16:34 WIB
Enam tersangka korupsi proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang. (Ist)

Bandara ini berfungsi sebagai pintu gerbang utama transportasi udara bagi masyarakat Ketapang dan daerah sekitarnya di wilayah selatan Kalbar.

Nama bandara ini diambil dari Rahadi Oesman, tokoh masyarakat Kalimantan Barat yang dikenal sebagai pejuang kemerdekaan dan politisi nasional dari Kalbar pada masa awal Republik Indonesia.

Pemberian nama ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam pembangunan daerah.

Bandara Rahadi Oesman mulai beroperasi sejak masa Orde Baru, namun baru mengalami percepatan pengembangan setelah masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Perhubungan pada dekade 2010-an.

Pengelolaannya berada di bawah Kementerian Perhubungan melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) kelas III.

Adapun proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman yang kini diselidiki Kejati Kalbar merupakan bagian dari rencana strategis nasional untuk meningkatkan infrastruktur transportasi udara di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Adapun ruang lingkup pekerjaan proyek tersebut meliputi:

  • Peningkatan panjang dan kekuatan landasan pacu
  • Pembangunan fasilitas keselamatan penerbangan
  • Perluasan apron (tempat parkir pesawat)
  • Pembangunan gedung terminal baru
  • Rehabilitasi sistem drainase dan area operasional lainnya

Diharapkan setelah pengembangan, bandara ini mampu melayani pesawat jet regional seperti Embraer dan Bombardier, serta meningkatkan frekuensi penerbangan untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Ketapang.

Namun sayangnya, proyek yang semestinya mendorong kemajuan daerah ini kini justru menjadi sorotan hukum akibat dugaan penyimpangan besar-besaran.

Baca Juga: KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!

Load More