Menurut data dari Kementerian Agama, antrean haji reguler di beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat bisa mencapai 20 hingga 35 tahun.
Sementara itu, jemaah haji khusus dapat berangkat dalam waktu relatif singkat melalui biro perjalanan yang bekerja sama dengan pihak kementerian.
Menanggapi hal itu, Kemenag menyatakan bahwa pembagian kuota tambahan sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kesiapan penyelenggara dan efisiensi pelaksanaan.
Namun demikian, KPK menilai penting untuk menyelidiki apakah proses alokasi tersebut dilakukan sesuai prosedur atau justru terdapat intervensi atau transaksi tertentu yang melanggar hukum.
Baca Juga: Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
Dalam tahap penyelidikan ini, KPK telah memeriksa berbagai pihak dari unsur biro perjalanan, Kementerian Agama, serta pihak-pihak yang berperan dalam proses distribusi kuota haji khusus.
Sejumlah dokumen dan data transaksi juga tengah ditelusuri untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan wewenang atau unsur gratifikasi dalam distribusi kuota.
KPK menyatakan akan terus mengembangkan informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, termasuk dari Khalid Basalamah, jika diperlukan.
“Jika dalam prosesnya masih dibutuhkan keterangan tambahan, tentu ada kemungkinan yang bersangkutan akan kami panggil kembali,” tutup Budi Prasetyo.
Baca Juga: KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
Berita Terkait
-
Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
-
Kalbar Hari Ini: Kadis Kominfo Ditahan, Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun
-
3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
-
KPK Bakal Periksa Anggota DPR Maria Lestari Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- Rekomendasi 21 Mobil Toyota Rush Bekas di Bawah Rp100 Juta, Ini Daftar Harganya
- 5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
- 3 Rekomendasi Mobil Bekas Spek Gaji UMR: Sedan Nyaman yang Ramah di Kantong dan Anti Riba
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Mewah, Fitur Premium Harga 10X Lebih Murah dari Alphard
Pilihan
-
Kritik Pedas usai Danantara Suntik Modal Rp6 T ke Garuda: Sakit Jantung Tapi Obatnya Sakit Kulit!
-
IPO COIN Terganjal Status Andrew Hidayat yang Pernah Suap Kader PDIP soal Tambang
-
Gelandang Keturunan Guinea Akhirnya Berseragam Merah Putih, Pernah Dihargai Rp1,738 Triliun!
-
Jadi Regulator Emiten, BEI Kantongi Laba Bersih Rp673 Miliar di 2024
-
Thom Haye Sudah di Prancis, Gabung OGC Nice?
Terkini
-
Siap-siap Terbang ke Malaysia, AirAsia dan Scoot Buka Rute Internasional dari Pontianak Juli Ini!
-
Daftar 10 Negara Pemilik Senjata Nuklir Terbanyak di Dunia, Nomor 6 Gak Disangka!
-
395 Gram Sabu Dimusnahkan di Kubu Raya, Mahasiswa Jawa Timur Selundupkan Lewat Celana Dalam!
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus
-
Kapok Balap Liar? 50 Remaja Singkawang Dikirim ke Rindam XII Tanjungpura untuk Pelatihan Disiplin