Tangis Pilu Jumardi, Dibui Gegara Jual Burung Bayan Demi Beli Susu Anak

Sejumlah pihak menuntut agar Jumardi dibebaskan.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:15 WIB
Tangis Pilu Jumardi, Dibui Gegara Jual Burung Bayan Demi Beli Susu Anak
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Stephanus berpendapat, sekarang ekonomi menang lagi morat-marit. Apalagi di kalangan masyarakat akar rumput. Maka, untuk penegakkan hukum bukan berarti untuk membiarkan pelanggaran hukum terjadi.

"Tapi harus bijak dalam penerapan hukum tersebut. Jika soal pembunuhan, narkoba silakan diproses sesuai hukum. Tapi ini hanya soal penangkapan burung bayan yang katanya dilindungi. Apakah aturan ini sudah disosialisasikan kepada semua warga akar rumput? Karena jika ini dilarang, tidak mungkin si Jumardi berani menjual atau menawarkannya via media sosial," katanya.

Ia mencontohkan penjualan telur penyu. Karena dilarang dan masyarakat akar rumput tahu, maka tidak ada yang berani menjual. Termasuk melalui via media sosial.

"Jumardi melakukan penangkapan dan penjualan burung ini hanya karena faktor ekonomi, bukan untuk cari kaya. Untuk beli beras, susu anak dan kebutuhan sembako rumah tangga lainnya. Maka, disinilah peran hati nurani serta kebijaksanaan petugas dalam melaksanakan hukum tersebut," ujarnya.

Baca Juga:Transaksi Satwa Dilindungi Kerap Dilakukan Lewat Media Sosial Facebook

Bahkan, kata dia, para aparat hukum silakan turun ke lapangan untuk melihat rumah Jumardi yang hampir roboh. "Itu artinya dia melakukan penjualan burung bayan tersebut karena ketidaktahuannya serta untuk makan sehari-hari," kata Stephanus.

Dalam sidang pertama yang dipimpin Hakim Tunggal Deny Ikhwan dan Panitera Sandta Dewi Oktavia ini, termohon praperadilan tidak hadir. Dengam demikian, sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Jumat pekan depan, 19 Maret 2021.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go saat dikonformasi wartawan, pihaknya masih melakukan pengecekkan. "Saya cek dulu ya," singkatnya.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Baca Juga:Pedagang Satwa Dilindungi di Bekasi Raup Omzet hingga Rp 50 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini