Dalam sidang pertama yang dipimpin Hakim Tunggal Deny Ikhwan dan Panitera Sandta Dewi Oktavia ini, termohon praperadilan tidak hadir. Dengam demikian, sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Jumat pekan depan, 19 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go saat dikonformasi wartawan, pihaknya masih melakukan pengecekkan. "Saya cek dulu ya," singkatnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Baca Juga:Transaksi Satwa Dilindungi Kerap Dilakukan Lewat Media Sosial Facebook