2.241 Narapidana di Kalbar Terima Remisi Lebaran, 9 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi tersebut merupakan hak bagi warga binaan yang beragama Islam yang telah memenuhi syarat yang berlaku

Husna Rahmayunita
Kamis, 13 Mei 2021 | 14:05 WIB
2.241 Narapidana di Kalbar Terima Remisi Lebaran, 9 Orang Langsung Bebas
Ilustrasi narapidana. (Pixabay)

Dia juga berharap dengan pemberian remisi ini, maka bisa mengurangi kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini