Polisi Ringkus 10 Orang Penambang Emas Liar di Ketapang

"Saat dicek ke lokasi tambang tersebut ditemukan sekelompok oknum warga. Mereka 10 pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan,

Bangun Santoso
Kamis, 16 September 2021 | 05:39 WIB
Polisi Ringkus 10 Orang Penambang Emas Liar di Ketapang
ILUSTRASI: Penambang emas di Sekadau diamankan. (dok.Suarakalbar.co.id)

SuaraKalbar.id - Belum lama ini, Polres Ketapang menangkap kawanan penambang emas tanpa izin (PETI). Polisi berhasil mengungkap kasus PETI di lokasi KM 26 Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Melansir laman Insidepontianak.com, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, mengungkapkan, petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama anggota Polsek Matan Hilir Selatan menggerebek lokasi usai mendapat informasi dari warga.

"Saat dicek ke lokasi tambang tersebut ditemukan sekelompok oknum warga. Mereka 10 pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan,” katanya, Selasa (14/9/2021).

Kata dia, saat petugas melakukan pengecekan izin usaha kegiatan penambangan tersebut, penanggung jawab kegiatan yaitu MJ tidak bisa menunjukan dokumen legalitas kegiatan penambangan. Sekelompok orang itupun diamankan berikut barang bukti.

Baca Juga:Lihat Buaya 4 Meter di Tambak Udang Miliknya, Warga Ketapang Lampung Selatan Ini Kabur

Para pelaku diancam dengan pasal Tindak Pidana undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun.

Mantan Kapolres Kubu Raya mengaku, jika belum terbentuknya wilayah pertambangan rakyat (WPR), maka pihaknya akan menegakan hukum terhadap pelaku PETI.

“Artinya jika belum ada terciptanya WPR sebagai solusi untuk pertambangan ini, kita dari pihak kepolisian tetap menegaskan penegakan hukum,” tegas Yani Permana.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka ini berupa, 1 unit excavator merek Hitachi, 5 buah karpet, 1 selang spiral warna biru, 1 potongan selang warna putih, 1 unit mesin dompeng TIANLI warna biru, 1 buah pump, 2 buah ken 20 liter isi minyak solar, serta 1 buah pipa paralon.

10 oknum pelaku yang telah diamankan pihaknya, yakni, laki-laki FEL (21), JEF, laki- laki (35), OK, laki-laki (26), RUS, laki-laki (33), SUP, laki-laki (36), BUR, laki-laki (26), US, laki-laki (40), HA, laki-laki (22), OL, laki-laki (37) selaku operator excavator, dan DAR (42) laki-laki. (Fauzi).

Baca Juga:Satgas Covid-19 Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini