Polisi Ringkus 10 Orang Penambang Emas Liar di Ketapang

"Saat dicek ke lokasi tambang tersebut ditemukan sekelompok oknum warga. Mereka 10 pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan,

Bangun Santoso
Kamis, 16 September 2021 | 05:39 WIB
Polisi Ringkus 10 Orang Penambang Emas Liar di Ketapang
ILUSTRASI: Penambang emas di Sekadau diamankan. (dok.Suarakalbar.co.id)

SuaraKalbar.id - Belum lama ini, Polres Ketapang menangkap kawanan penambang emas tanpa izin (PETI). Polisi berhasil mengungkap kasus PETI di lokasi KM 26 Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Melansir laman Insidepontianak.com, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, mengungkapkan, petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama anggota Polsek Matan Hilir Selatan menggerebek lokasi usai mendapat informasi dari warga.

"Saat dicek ke lokasi tambang tersebut ditemukan sekelompok oknum warga. Mereka 10 pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan,” katanya, Selasa (14/9/2021).

Kata dia, saat petugas melakukan pengecekan izin usaha kegiatan penambangan tersebut, penanggung jawab kegiatan yaitu MJ tidak bisa menunjukan dokumen legalitas kegiatan penambangan. Sekelompok orang itupun diamankan berikut barang bukti.

Baca Juga:Lihat Buaya 4 Meter di Tambak Udang Miliknya, Warga Ketapang Lampung Selatan Ini Kabur

Para pelaku diancam dengan pasal Tindak Pidana undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun.

Mantan Kapolres Kubu Raya mengaku, jika belum terbentuknya wilayah pertambangan rakyat (WPR), maka pihaknya akan menegakan hukum terhadap pelaku PETI.

“Artinya jika belum ada terciptanya WPR sebagai solusi untuk pertambangan ini, kita dari pihak kepolisian tetap menegaskan penegakan hukum,” tegas Yani Permana.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka ini berupa, 1 unit excavator merek Hitachi, 5 buah karpet, 1 selang spiral warna biru, 1 potongan selang warna putih, 1 unit mesin dompeng TIANLI warna biru, 1 buah pump, 2 buah ken 20 liter isi minyak solar, serta 1 buah pipa paralon.

10 oknum pelaku yang telah diamankan pihaknya, yakni, laki-laki FEL (21), JEF, laki- laki (35), OK, laki-laki (26), RUS, laki-laki (33), SUP, laki-laki (36), BUR, laki-laki (26), US, laki-laki (40), HA, laki-laki (22), OL, laki-laki (37) selaku operator excavator, dan DAR (42) laki-laki. (Fauzi).

Baca Juga:Satgas Covid-19 Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak