Tanaya disebut sebagai istri siri Sultan Melvin. Penobatan Tanaya sebagai ratu ini ditolak oleh Ratu Nina, karena menganggap masih sebagai istri sah.
Akibat pengusiran paksa ini, Ratu Nina sempat dirawat secara intensif di rumah sakit. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto membenarkan adanya laporan ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
![Ratu Nina Widiastuti, istri pertama Sultan ke-IX Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alqadrie saat membuat laporan polisi di Polres Pontianak Kota. [Dok.Insidepontianak.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/03/76319-ratu-nina.jpg)
"Kami masih memeriksa keterangan saksi. Sudah sebanyak enam orang saksi yang dimintai keterangan. Masih ada yang akan kita periksa," kata Indra.
Baca Juga:Kronologi Istri Sultan Pontianak Alami Penganiayaan Sebelum Penobatan Maha Ratu
Menurut dia, enam orang saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah pelapor atau korban, kedua anaknya, dan sopir serta orang-orang dalam video pengusiran yang viral tersebut. "Sampai saat ini, tahapan perkaranya masih penyelidikan," kata Indra.
Sementara itu, Sultan Melvin hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan kepada sejumlah media yang mengonfirmasinya.
Kabarnya, dalam waktu dekat pihak Istana Kesultanan Kadriah Pontianak akan memberikan pernyataan terkait viralnya insiden yang terjadi sesaat sebelum pemberian gelar kepada sejumlah tokoh ini.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Baca Juga:Ini Curhat Anak Sultan Pontianak yang Diusir; Semoga Abah Sadar, Pelakor Dapat Hidayah