Tak Hanya SMP dan SMA, Nadiem Makarim Minta Pemerintah Daerah Buka PAUD dan SD

Menurut Nadiem, kondisi pandemi Covid-19 sudah konsisten terkendali dalam sebulan terakhir.

Riki Chandra
Kamis, 04 November 2021 | 19:23 WIB
Tak Hanya SMP dan SMA, Nadiem Makarim Minta Pemerintah Daerah Buka PAUD dan SD
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kanan) saat mengunjungi Politeknik Negeri Bali, Badung, Bali, Kamis (7/10/2021).

SuaraKalbar.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek). Nadiem Makarim, meminta pemerintah daerah untuk segera mengizinkan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD kembali dibuka untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Menurut Nadiem, kondisi pandemi Covid-19 sudah konsisten terkendali dalam sebulan terakhir. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang selama ini terkendala harus diselesaikan dengan membuka sekolah.

"Tolong buka PTM Terbatas segera dan tolong sekali fokus kepada PAUD dan SD, semua sekarang buka SMP-SMA, padahal yang paling butuh itu PAUD dan SD, yang learning lossnya terbesar PAUD-SD," kaa Nadiem, dikutip dari Suara.com, Kamis (4/11/2021).

Dia menyebutkan, salah satu faktor banyak daerah belum berani membuka sekolah untuk jenjang PAUD dan SD adalah anak-anak usia di bawah 12 tahun belum divaksin.

Baca Juga:Nadiem Makarim Masuk Radar Capres 2024

"Sehingga kalau terpapar takut disalahkan, ini semua ketakutan valid, tidak ada ada yang salah, semua pejabat publik juga takut tidak mau ambil resiko dengan nyawa anak," jelasnya.

Nadiem menegaskan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan pedoman pembukaan sekolah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri sebagai acuan pemerintah daerah untuk mempersiapkan PTM Terbatas.

"Toh sudah ada mekanisme kalaupun ada terpapar, sekolah kelasnya bisa ditutup, Pak Menkes sudah ada rencana brilian, yaitu melakukan random sampling 10 persen dari masing-masing sekolah secara proaktif, jadi kita tenang," tegas Nadiem.

Diketahui, pemerintah telah memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka terbatas kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga:Berkinerja Baik, Menteri Nadiem Makarim Masuk Radar Capres 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak