Rumah Budaya Destinasi Baru Wisata Kota Pontianak Siap Dioperasikan Tahun Ini

Bangunan tersebut akan direstorasi dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya yakni kayu belian.

Bella
Rabu, 02 Februari 2022 | 17:42 WIB
Rumah Budaya Destinasi Baru Wisata Kota Pontianak Siap Dioperasikan Tahun Ini
Potret lawas Rumah Budaya Pontianak. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Nambah lagi satu cagar budaya di Kota Pontianak, berupa rumah tua yang memiliki ornamen khas di tepian Sungai Kapuas Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, progres pembangunan atau restorasi rumah tua menjadi Rumah Budaya itu sudah 100 persen rampung.

"Tahun ini kami pastikan bangunan ini bisa segera difungsikan," ujarnya usai penanaman pohon di Taman Pramuka Booster PDAM, Rabu (2/2/2022).

Menurut beliau, Rumah Budaya ini akan difungsikan untuk kegiatan-kegiatan budaya, misalnya tari-tarian, pusat informasi wisata, bahkan sebagai destinasi bagi tamu atau wisatawan dari luar yang menyusuri Sungai Kapuas.

Baca Juga:Terlindas Truk, Dua Pengendara Motor di Ketapang Tewas Ditempat

"Nanti kalau ada tamu, kita jamu disini. Kita sedang buat dermaga untuk kapal wisata bersandar," ungkap Edi.

Ditambahkannya, bangunan yang sebelumnya sudah termakan usia ini memiliki luas tanah 1.428 meter persegi.

Bangunan tersebut akan direstorasi dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya yakni kayu belian.

Rumah tersebut, akan menjadi salah satu titik destinasi baru untuk Kota Pontianak yang bisa diakses lewat darat maupun sungai.

"Siapa pun bisa memanfaatkan fasilitas di rumah budaya ini, artinya tempat ini menjadi ruang publik bagi masyarakat," pungkasnya. 

Baca Juga:Pimpin Sertijab, Kapolda Kalbar Titip Amanah, Gencar Vaksin hingga Antisipasi Karhutla

Sebagaimana diketahui, Rumah Budaya yang sekarang berdiri megah, dahulu merupakan bangunan milik keluarga besar dari ahli waris Abdurrachman Arief.

Rumah bermaterial kayu belian itu dibangun sejak 1918 atau telah berusia di atas 100 tahun.

Kemudian oleh ahli waris, rumah yang sudah nyaris roboh itu dihibahkan kepada Pemkot Pontianak untuk dipugar atau direstorasi seperti bentuk aslinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak