Fadli mengingatkan bahwa selain harganya terus turun, para petani sawit juga kini terancam tak bisa menjual hasil panennya, karena sejumlah pabrik kelapa sawit mulai menolak membeli TBS dari petani dan lebih menggunakan hasil kebun sendiri.
"Pabrikan memang mau tak mau harus mengurangi kapasitas produksi akibat larangan ekspor ini. Kalau produknya tak bisa diserap pasar, bagaimana nasib jutaan petani sawit ini?" tanyanya.
Selain itu, Fadli berpendapat bahwa kebijakan larangan ekspor ini telah melemahkan posisi Indonesia sebagai produsen CPO terbesar di dunia, serta kebijakan larangan ekspor itu terbukti gagal menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri.
Fadli mengatakan, harga minyak goreng rata-rata pada minggu kedua Mei ini masih berada di angka Rp24.500 per liter. Angka ini masih jauh lebih mahal dari tetapan harga eceran tertinggi yang dibuat pemerintah.
Baca Juga:Stok Minyak Goreng Curah di Pasar Beringharjo Melimpah, Surati: Harga Sudah Sesuai HET
"Kegagalan ini hanya menguatkan kesimpulan di awal bahwa kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri selama ini memang bukan karena persoalan stok, melainkan karena lemahnya penegakan hukum," pungkasnya. Antara