Terkait hal itu, Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Sahroni mengatakan, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan memberikan keterangan pers Jumat (14/10/2022) sore.
Baca Juga:Jokowi Kumpulkan Semua Kapolda dan Kapolres di Istana, Anggota DPR: Jangan Cuma Seremonial Belaka
Pihaknya, juga telah menginformasikan media untuk siaga di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, pukul 14.30 WIB terkait rencana adanya konferensi pers terkait desas-desus penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi.
Pernyataan itupun telah dibenarkan langsung oleh Kapolri saat dikonfirmasi Antara. Kapolri menyebut akan memberi keterangan setelah memenuhi panggilan presiden Jokowi di Istana.
"Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," kata Listyo Sigit.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Posisi Nico digantikan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.