SuaraKalbar.id - Seorang ibu di Pontianak Utara menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus persetubuhan di bawah umur yang sedang dihadapi oleh putrinya.
Dalam surat tersebut, sang ibu berharap putrinya mendapatkan keadilan. Berikut adalah isi dari surat terbuka yang menyayat hati dan viral di media sosial tersebut:
Bpk Presiden yang saya hormati,
Perkenalkan nama saya Liem, umur 43 thn seorang ibu rumah tangga yang bersyukur masih bisa tamat SD, tinggal di pemukiman kumuh dan padat kawasan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Baca Juga:Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar
Sebelumnya saya mohon maaf dan mohon ijin karena telah lancang menulis surat terbuka ini untuk Bpk Presiden, walau sebenarnya saya tidak begitu yakin bahwa surat ini bisa sampai pada Bapak apalagi bisa membacanya, namun setidaknya dengan menulis surat ini beban di hati saya selama ini tidak lagi menghimpit dada saya yang kerap membuat sesak dan mengganggu aktifitas saya.
Bpk Presiden yang saya muliakan,
Hari ini sudah lebih delapan bulan saya berjuang mencari keadilan untuk putri saya satu-satunya, Mic, 14 thn, sejak dilaporkan ke Polresta Pontianak 10 Oktober 2022 lalu.
Perjalanan panjang untuk sebuah perkara yang menguras emosi dan menodai harkat dan martabat kami sebagai manusia.
Sebagai seorang ibu, saya merasa tidak lagi memiliki harapan untuk mendapatkan keadilan di negeri tercinta ini, setelah saya mengikuti persidangan atas perkara anak saya di Pengadilan Negeri Pontianak pada hari Selasa 16 Mei 2023 minggu lalu.
Baca Juga:Mengenal Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo Resmi IKN, Ini Maknanya
Saat itu ketua majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk membacakan hasil visum et repertum anak saya, namun dijawab oleh Jaksa bahwa hasil visum tidak dilampirkan dalam berkas perkara anak saya.