Pulau Gelam: Pasir Kuarsa akan Ditambang, Nelayan Tradisional Terancam

Kita ini kan selaku masyarakat gak izinkan, cuma sepertinya ada yang tersembunyi, ada yang merasa berkuasa disitu jadi dia ngizinkan,

Bella
Rabu, 14 Februari 2024 | 15:05 WIB
Pulau Gelam: Pasir Kuarsa akan Ditambang, Nelayan Tradisional Terancam
Potret aktivitas nelayan Cempedak. (Tim Liputan Investigasi)

Daniel sendiri mengakui turut bertanya-tanya mengenai siapa pelaku yang mengeluarkan izin pertambangan di kawasan konservasi tersebut. Ia tak segan menuturkan bahwa pelaku harus di proses secara hukum jika kedapatan mengetahui bahwa tambang tersebut akan berdiri secara ilegal.

“Izin tersebut jika memang sudah dikeluarkan makan harus dicabut. Siapa yang mengeluarkan izin? Harus dicari tahu. Jika memang ilegal, maka segera disegel dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Namun meskipun jika ada izin secara legal, Daniel menyebutkan harus ada evaluasi terkait hal tersebut dengan harapan izin dapat segera di cabut dan kawasan Pulau Gelam tetap terjaga dan dilindungi.

Selain itu, kehadiran tambang tersebut ternyata telah sempat diadukan masyarakat sekitar kepada pihak berwajib. Hal ini lantas membuat Daniel berharap pihak berwenang mampu mendengarkan aspirasi rakyat.

Baca Juga:Nelayan Perempuan Pulau Gelam Paling Terancam Tambang

“DPR meminta kepada Pemda Provinsi Kalbar terutama Bapak Plt. Gubernur dan Kapolda Kalbar untuk memperhatikan dan mengawal aduan masyarakat tersebut. Kami meminta agar jajaran Polda Kalbar untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang diadukan masyarakat,” tambah Daniel.

Daniel sendiri menyadari bahwa kawasan konservasi merupakan ekosistem yang sangat penting bagi nelayan sehingga menegaskan hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Bagi kami kawasan konservasi harus dijaga dan dilindungi. Ekosistem di dalamnya tak ternilai harganya. Harus dikawal bersama agar perjuangan nelayan ini berhasil. Tidak hanya di Pulau Gelam, tetapi kawasan konservasi lainya harus diperhatikan jangan sampai kita kecolongan,” tegas Daniel. ***

Baca Juga: Investigasi ini merupakan hasil kolaborasi Pontianak Post, Iniborneo.com, suara.com, RRI Pontianak, Insidepontianak, Mongabay Indonesia dan Project Mulatuli yang didukung oleh Jurnalis Perempuan Khatulistiwa, Yayasan Webe, Hijau Lestari Negeriku, dan Garda Animalia melalui Bela Satwa Project.

Kontributor : Maria

Baca Juga:Pulau Gelam Ditambang, Penyu Ikut Terancam Menghilang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini