SuaraKalbar.id - Kasus kekerasan melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kembali terjadi di Kabupaten Sambas. Seorang pria berinisial AN (23), yang diduga ODGJ, membacok abang kandungnya sendiri, HR (33), di Dusun Tanjung Buluh, Desa Merubung, Kecamatan Tekarang, pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa pelaku menyerang korban menggunakan sebilah parang panjang. Serangan itu menyebabkan luka serius di bagian kepala dan telinga korban.
"Pada pukul 09.00 WIB, ibu korban pergi berobat ke Puskesmas Tekarang. Saat kembali ke rumah, ia baru mengetahui insiden penganiayaan ini," jelas Rahmad kepada wartawan.
Menurut Rahmad, berdasarkan keterangan ibu korban, konflik tersebut bermula sehari sebelumnya. Pelaku tidak menerima tindakan ibunya yang memberikan mi instan kepada abang dan adiknya. Hal ini diduga menjadi pemicu perkelahian antara AN dan HR.
Baca Juga:Warga Pesisir Pantai Tanjung Belimbing Temukan Diduga Serpihan Pesawat
"Pada Kamis, 16 Januari 2025, ibu korban membeli mi instan dan memberikannya kepada korban. Melihat itu, pelaku merasa tidak terima," tambah Rahmad.
Korban kini telah dilarikan ke Puskesmas Tekarang untuk mendapatkan perawatan awal sebelum dirujuk ke rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya.
"Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga akibat sabetan parang. Pelaku sendiri diduga memiliki riwayat gangguan jiwa," ujar Rahmad.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan latar belakang kejadian dan langkah penanganan lebih lanjut terhadap pelaku yang memiliki kondisi kejiwaan tersebut.
Baca Juga:Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi dengan Kerugian Rp 694 Juta