SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial PR (25) di Kecamatan Pontianak Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tega menendang ibu kandungnya hanya karena permintaannya untuk diberi uang Rp 100 ribu tidak dikabulkan.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025), dan kini PR telah ditahan di Mapolsek Pontianak Utara.
Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, PR awalnya meminta uang sebesar Rp 100 ribu kepada ibunya.
Namun, karena permintaan tersebut ditolak, PR yang kesal langsung melayangkan tendangan ke bagian perut sang ibu.
Baca Juga:Heboh Wanita di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan Brutal saat Menoreh Karet
"Pelaku marah-marah kepada ibu kandungnya, karena tidak diberikan uang Rp 100 ribu, kemudian dengan sengaja melakukan pemukulan menggunakan kaki yang mengenai perut ibunya," ujar AKP Suryadi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga uang yang diminta oleh PR akan digunakan untuk membeli sabu. Saat diinterogasi, PR pun mengakui perbuatannya.
AKP Suryadi menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga ini tidak dapat dibiarkan.
"Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan saat ini sudah dalam penahanan," tutup Suryadi.
Peristiwa ini menambah catatan panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Pontianak Utara. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut.
Baca Juga:Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm