Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar

Komisi III DPR soroti banyaknya vonis bebas di Kejati Kalbar, termasuk kasus tambang ilegal dengan kerugian negara triliun rupiah. DPR akan kawal kasus ini hingga Kejagung.

Bella
Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:56 WIB
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraKalbar.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) setelah ditemukan banyak perkara yang berakhir dengan vonis bebas di pengadilan.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengungkapkan hal tersebut usai menggelar rapat tertutup bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar di Ruang Balai Kemitraan Lantai III Polda Kalbar, Jumat (14/2/2025).

“Termasuk Kejati di Kalbar ini paling banyak vonis bebasnya, dan itu menyangkut kerugian negara yang sangat besar,” ujar Hinca.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa dari 39 kasus yang ditangani oleh kejaksaan, 8 di antaranya berakhir dengan vonis bebas. Salah satu kasus yang disorot adalah bebasnya terdakwa Yu Hao (49) dalam perkara tindak pidana penambangan tanpa izin, yang diduga merugikan negara hingga Rp1,020 triliun.

Baca Juga:Karnaval Naga Bersinar Meriahkan Cap Go Meh 2576 di Pontianak

“Kami sangat concern dengan banyaknya putusan bebas dalam kasus-kasus yang melukai hati kita sebagai warga negara. Salah satunya kasus pertambangan emas ilegal yang merugikan negara ratusan kilogram emas. Ini sangat memprihatinkan,” kata Hinca.

Komisi III DPR berjanji akan terus mengawal kasus-kasus tersebut dan menekan Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah tegas.

“Kami akan mengejar ini sampai ke Jaksa Agung, mencari tahu apa upaya yang bisa dilakukan setelah vonis bebas ini dijatuhkan,” tegasnya.

Hinca menambahkan bahwa temuan ini akan menjadi perhatian serius Komisi III DPR.

“Ini menjadi pelajaran dan keprihatinan kita. Bahkan kami sangat serius ingin menanyakan mengapa banyak kasus berakhir dengan vonis bebas. Apakah ada unsur lain, atau sejak awal memang tidak ditangani dengan serius?” pungkasnya.

Baca Juga:4 Desa di Sambas Masih Terendam Banjir, Pemkab Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Kasus ini memicu perdebatan luas terkait efektivitas penegakan hukum di Kalimantan Barat, terutama dalam menangani perkara yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Komisi III DPR berjanji akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini