Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!

Kemenag Kalbar larang jemaah haji bawa Zamzam mandiri demi keselamatan penerbangan. Zamzam resmi telah disiapkan pemerintah.

Bella
Senin, 02 Juni 2025 | 11:18 WIB
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
Gubernur Kalbar Ria Norsan melepas jemaah haji di asrama haji Kalbar (ANTARA/Rendra Oxtora)

SuaraKalbar.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara tegas melarang jamaah haji asal provinsi tersebut membawa air Zamzam secara mandiri dari Arab Saudi.

Larangan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan penerbangan dan kelancaran proses pemulangan jamaah ke Tanah Air.

Kepala Kemenag Kalbar, Muhajirin, menegaskan bahwa sejak lama jamaah haji tidak diperkenankan membawa air Zamzam dalam jumlah berlebihan.

Air dalam kemasan besar, jika disimpan di dalam koper, akan tetap dibongkar oleh petugas karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.

Baca Juga:Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji

Ilustrasi air Zam Zam di Makkah. [Shutterstock]
Ilustrasi air Zam Zam di Makkah. [Shutterstock]

"Sejak dulu jamaah tidak diperkenankan membawa air Zamzam dalam ukuran melampaui ketentuan. Bila disimpan di dalam koper tetap akan dibongkar, karena bisa membahayakan penerbangan,” ujar Muhajirin di Pontianak, Minggu (1/6).

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyiapkan air Zamzam resmi untuk seluruh jamaah haji.

Air dalam kemasan tersebut bahkan telah tiba lebih dulu di Kalimantan Barat sebelum keberangkatan jamaah ke Tanah Suci, dan saat ini mulai didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota.

"Ini adalah bentuk layanan pemerintah untuk memastikan setiap jamaah tetap mendapatkan haknya tanpa melanggar aturan penerbangan internasional," katanya.

Muhajirin menjelaskan, larangan membawa cairan dalam jumlah besar dalam bagasi merupakan ketentuan internasional yang berlaku untuk seluruh maskapai penerbangan.

Baca Juga:Ingin Haji Mabrur? Hindari 5 Hal Ini di Tanah Suci!

Oleh karena itu, kepatuhan jamaah terhadap kebijakan ini sangat diperlukan demi kelancaran dan keselamatan perjalanan.

“Pemerintah ingin memastikan kenyamanan, keamanan, serta kekhusyukan ibadah jamaah selama di Tanah Suci tanpa harus memikirkan membawa barang tambahan seperti air Zamzam,” tambahnya.

Kemenag Kalbar juga mengimbau para jamaah untuk tidak mencoba menyelundupkan air Zamzam secara diam-diam dalam koper, karena seluruh bagasi akan melalui proses pemeriksaan ketat di bandara.

“Kami berharap jamaah haji Kalbar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, menjaga kekompakan, dan mengikuti arahan petugas, sehingga seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar dan mendapat predikat haji yang mabrur,” pungkas Muhajirin.

Kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku secara global.

Dengan demikian, seluruh proses ibadah haji dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keberkahan.

Jika jamaah haji nekat membawa air Zamzam secara mandiri melampaui ketentuan terutama disimpan di dalam koper bagasi yang akan dimuat ke pesawat maka hukumannya bukan berupa sanksi pidana atau denda, melainkan tindakan administratif dan keamanan penerbangan yang tegas.

Berikut adalah konsekuensinya:

1. Koper Dibongkar dan Barang Disita

  • Petugas keamanan bandara, baik di Arab Saudi maupun saat transit, akan membuka koper yang dicurigai membawa cairan terlarang seperti air Zamzam.
  • Air Zamzam akan disita dan tidak akan dikembalikan.

2. Keterlambatan Proses Keberangkatan atau Pemulangan

  • Proses pembongkaran dan penyitaan bisa menyebabkan keterlambatan dalam pengangkutan bagasi atau keberangkatan penerbangan jamaah.
  • Ini dapat mengganggu kenyamanan seluruh rombongan.

3. Catatan Pelanggaran Administratif

  • Nama jamaah yang melanggar bisa tercatat dalam laporan pelanggaran administratif yang akan menjadi evaluasi petugas haji.
  • Dalam konteks pembinaan haji, ini bisa mempengaruhi penilaian keseluruhan pelaksanaan ibadah jamaah terkait.

4. Pelanggaran Regulasi Penerbangan Internasional

  • Membawa cairan melebihi 100 ml dalam bagasi kabin atau jumlah besar dalam bagasi check-in melanggar aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
  • Maskapai berhak menolak bagasi, bahkan dalam kasus ekstrem, menolak penumpang naik jika dianggap membahayakan penerbangan.

Larangan ini bukan hanya soal kepatuhan pada aturan Kemenag, tetapi lebih luas: terkait regulasi keselamatan penerbangan yang berlaku internasional.

Jamaah diimbau untuk tidak mengambil risiko, karena pemerintah telah menyediakan air Zamzam resmi yang aman dan sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak