SuaraKalbar.id - Seorang anak berusia 7 tahun inisial SR menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya, RH (30), di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kronologi kekerasan tersebut bermula ketika SR sedang mengayun adiknya di rumah. Tanpa sengajar, kepala SR berbenturan dengan kepala sang adik.
"Diketahui terbenturnya kepala SR dan adiknya tersebut karena tidak sengaja," kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Surya Boy Michael Sihaloho saat di konfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Senin (19/2/24).
RH yang melihat kejadian tersebut merasa kesal. Dirinya pun mencubit SR hingga menimbulkan memar di kedua paha korban.
Baca Juga: Tragis! Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan, Sopir Truk Meninggal Dunia
"Korban kekerasan fisik anak berusia 7 tahun ini berinisial SR. SR ini merupakan anak tiri dari Pelaku dan tinggal di satu atap," kata Ade pula.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban yang juga merupakan istri pelaku pun merasa tidak terima. Ibu korban selanjutnya membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Ibu koraban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Selasa (12/2/24) pagi," ujar Ade.
Usai mendapatkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kubu Raya pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
RH berhasil ditangkap pada Selasa (12/2/24) pada Pukul 13.30 WIb di rumahnya di di Jalan Parit Banjar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Hanya 12 Orang yang Nyoblos di TPS 18 Saigon Pontianak, Ada Apa?
" Saat ini RH sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur," kata Ade.
Untuk diketahui, pelaku penganiayaan terhadap anak dapat dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c mengancam pelaku kekerasan terhadap anak dengan pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp72 juta.
Berita Terkait
-
Tragis! Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan, Sopir Truk Meninggal Dunia
-
Hanya 12 Orang yang Nyoblos di TPS 18 Saigon Pontianak, Ada Apa?
-
Janjikan Uang Rp100 Ribu ke Warga, Ketua KPPS di Tabalong Jadi Korban Penganiayaan saat Pemungutan Suara
-
Hak Pilih Tak Dibungkam! 30 Tahanan Berbondong-bondong Nyoblos di TPS Rutan Polres Kubu Raya
-
Remaja Pontianak Babak Belur Dianiaya Teman Sendiri di Kafe, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci