SuaraKalbar.id - Enam orang karyawan PT. Solusi Jaya Perkasa (SJP) 1 di Desa Terentang Hulu, Kecamatan Terentang, Kubu Raya, ditangkap polisi setelah terungkap melakukan penggelapan 25 karung pupuk NPK Blue.
Kejadian ini terungkap pada Sabtu (13/7) ketika motor tossa yang mengangkut pupuk tersebut terperosok di Jalan MR Blok A5/B5 dan Blok A6/B6 Divisi SJP 1 Terentang Hulu.
Kecurigaan muncul ketika satpam PT. SJP yang sedang berpatroli melihat motor tossa yang membawa muatan mencurigakan. Satpam segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terentang. Petugas Polsek Terentang langsung merespon laporan tersebut dan mendatangi lokasi kejadian.
Saat itu, keenam pelaku menunjukkan tanda-tanda kegelisahan. Setelah diinterogasi singkat, mereka mengakui bahwa pupuk yang dibawa adalah milik PT. SJP. Keenam pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Terentang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya: Warga Mengungsi Akibat Asap Pekat
Kapolsek Terentang, IPDA Slamet Widodo, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa keenam pelaku adalah RS (20) seorang wanita yang berperan sebagai mandor pemupukan, serta lima pekerja pria yaitu CP (38), JN (26), AR (27), DI (40), dan IN (27).
"Keenam pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Terentang guna penyelidikan lebih lanjut, berikut barang bukti sepeda motor tossa dan 25 karung pupuk NPK Blue," terang Ade saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7).
Ade mengungkapkan bahwa tindakan penggelapan ini dilakukan oleh mandor dan kelima pekerjanya untuk menutupi kegagalan dalam mencapai target pemupukan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Target pemupukan harian yang ditetapkan adalah 45 karung, namun mereka hanya mampu menggunakan 22 karung. Untuk menutupi kekurangan tersebut, mandor mengajak kelima pekerja lainnya untuk tidak mengembalikan sisa pupuk ke gudang, melainkan menjualnya.
"Pemicu penggelapan 25 karung pupuk ini untuk menutupi kegagalan pencapaian target pemupukan tanaman sawit milik PT. SJP. Dari 47 karung pupuk yang disediakan, hanya 22 karung yang digunakan," kata Ade.
Baca Juga: Eksklusif: Kualitas Udara Kubu Raya Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, BMKG Ungkap Penyebabnya
Ade menambahkan bahwa dalam kasus ini, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000. Keenam pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Petani Sambut Baik Kebijakan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
-
Proyek Hybrid Green Ammonia Pertama Dunia Akan Dibangun di Indonesia
-
Pemerintah Mau Buat Aturan Distribusi Pupuk Bersubsidi Lebih Ringkas dan Mudah
-
Debat Pilgub, Cagub Ahmad Luthfi Bakal Hapus Kartu Tani
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?