SuaraKalbar.id - Ichan, ayah kandung dari almarhum Ahmad Nizam korban pembunuhan ibu tiri di Pontianak, Kalimantan Barat, berharap istrinya mendapat hukuman mati.
Nizam merupakan bocah malang berusia 6 tahun yang ditemukan meninggal dalam karung usai dianiaya oleh ibu tirinya di rumah yang berlokasi di Pontianak, pada Selasa (20/08/2024).
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di sosial media, bahkan menarik perhatian Denny Sumargo yang kemudian mengundang kedua orang tua kandung korban ke Podcast.
Dalam kesempatan tersebut, tak ragu keduanya menyampaikan kesedihan yang mereka rasakan setelah kehilangan buah hatinya.
Baca Juga: Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak, Pelaku Sempat Hubungi Dukun Sebelum Nizam Meninggal
Tak sampai di situ, dalam podcastnya Denny tampak mencoba menanyakan tentang nasib anak Ichan dari hasil pernikahannya dengan tersangka.
Diketahui setelah bercerai dan menikah kembali dengan tersangka, Ichan dikaruniai seorang anak yang kini berusia 1 tahun.
"Kita kan mikirnya masih ada anak satu ini ya. Anak ini kan sama ibunya. Belum kepikiran soal anak ini?" Tanya Densu kepada Ichan yang dikutip dalam unggahan kanal Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Sabtu (31/08/2024).
Mendapati pertanyaan tersebut, Ichan menegaskan anaknya tersebut saat ini tengah dirawat oleh orang tuanya.
"Anak ini sekarang sudah di asuh sama ayah dan ibu saya, sama pembantu, di rumah. Pokoknya anak ini jangan dipermasalahkan, dia ada yang asuh," tegas Ichan.
Baca Juga: Daftar Kembali Jadi Calon Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono Optimis Dapat 70 Persen Suara
Ichan pun berharap anak tersebut tidak menjadi alasan yang dapat meringankan hukuman pelaku.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak, Pelaku Sempat Hubungi Dukun Sebelum Nizam Meninggal
-
Daftar Kembali Jadi Calon Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono Optimis Dapat 70 Persen Suara
-
Jadi Pasangan Pertama Mendaftar di Pilkada Pontianak 2024, MulTi Prioritaskan Pembangunan SDM dan Pemerataan
-
Dokter Forensik Ungkap Detail Penyebab Kematian Nizam yang Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rotan Senilai Rp2,5 Miliar di Pontianak
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung