SuaraKalbar.id - Penutupan sementara layanan kesehatan di Pontianak kembali terjadi. Terkini, Puskesmas Perum II di Kecamatan Pontianak Utara ditutup.
Hal ini menyusul dokter dan perawat yang bertugas di Puskesmas tersebut positif Covid-19. Demikian yang disampaikan Wali Kota Singkawang, Edi Rusdi Kamtono.
"Mulai hari ini, Puskesmas Perum II kami lakukan penutupan sementara, karena satu dokter dan satu perawatnya positif Covid-19," ujarnya, Sabtu (26/8/2020).
Setelah temuan kasus ini, pihaknya juga langsung melakukan tes usap terhadap semua staf yang bekerja di Puskesmas Perum II.
Baca Juga:Kehilangan Indra Penciuman, Seorang Nakes RSUD Singkawang Positif Covid-19
"Selain itu, Dinkes Kota Pontianak juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan puskemas tersebut, dan melakukan 'tracing' (penelusuran) terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan kedua orang itu," ujar Edi.
Dia menambahkan penutupan sementara Puskesmas Perum II itu dilakukan selama tiga hari ke depannya, guna mensterilkan tempat itu dari virus corona jenis baru tersebut.
Lebih lanjut, Edi mengimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan menggunakan sabun.
Terhitung 23 September 2020 hingga 14 hari ke depan, Pemerintah Kota Pontianak membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di kota itu.
"Pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari, yakni maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Misalnya, warung kopi hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB atau sudah harus tutup, dan begitu juga mal, taman-taman dan lainnya," ujar Edi memungkasi. (Antara).
Baca Juga:Tewas Misterius, Kronologi Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Pontianak Timur