Zona Kuning Covid-19, Pontianak Akan Perbanyak Tes Swab di Tempat Keramaian

Namun zona tersebut masih bersifat dinamis sehingga bisa berubah sewaktu-waktu.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 13:16 WIB
Zona Kuning Covid-19, Pontianak Akan Perbanyak Tes Swab di Tempat Keramaian
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (dok.suarakalbar.co.id)

SuaraKalbar.id - Kota Pontianak, Kalimantan Barat berstatus zona kuning Covid-19 lantaran kasus virus corona masih terus bertambah.

Melihat kondisi ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan pihaknya akan menggencarkan pelaksanaan tes swab khususnya di tempat umum.

"Kami akan terus memperbanyak tes usap di tempat keramaian misalnya pasar dan ruang publik lainnya," ujarnya.

Edi menyatakan perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak saat ini sudah masuk zona kuning atau ada beberapa kasus dengan penularan lokal.

Baca Juga:Syarifah Masih Syok, Ledakan Tabung Nitrogen Menghantam Rumahnya

Namun zona tersebut masih bersifat dinamis sehingga bisa berubah sewaktu-waktu.

"Apalagi sekarang sudah pada fase transmisi lokal di mana mobilitas masyarakat masih cukup tinggi, sehingga kita harus meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan," sambungnya.

Secara keseluruhan jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Pontianak mulai dari Maret 2020 hingga saat ini berjumlah 312 orang.

Sebanyak 66 orang di antaranya  menjalani penyembuhan dan isolasi, baik di Rusunawa Nipah Kuning, rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Edi menyebutkan untuk klaster pemerintahan, beberapa pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak telah sembuh. Namun masih ada beberapa staf yang masih dalam penyembuhan.

Baca Juga:Kesaksian Korban Ledakan Tabung Nitrogen di Pontianak, Terpental 5 Meter

"Staf atau pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus isolasi dan ruangan kerjanya dilakukan penyemprotan disinfektan," ungkapnya.

Sementara soal pembatasan aktivitas malam, Edi menerangkan sejauh ini sudah berjalan baik, dan pihaknya masih mengkaji terkait apakah akan tetap diperpanjang atau tidak.

Ia berharap adanya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan gelombang kedua pandemi Covid-19 di Kota Pontianak.

"Secara bertahap kita akan memberikan relaksasi terutama bagi pelaku usaha agar ekonomi tetap berjalan," katanya.

Edi pun mengimbau agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini