SuaraKalbar.id - Seorang pemuda bernisial EI terpaksa berurusan dengan polisi selepas melancarkan aksi penjambretan kepada seorang sipir wanita.
Pelaku nekat menjambret korban Alyssa Royani yang bekerja sebagai sipir di Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan.
Aksi penjambretan itu terjadi pada Senin (1/2/2020) lalu. Alyssa menceritakan penjambretan yang dilakukan oleh EI.
Alyssa awalnya hendak berangkat kerja sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, ia melintas di jalan Ir PM Noor, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca Juga:Camkan Pesan Guru Danau: Saya Tak Pernah Ikut Berpolitik, Saya Tidak Mau
Tiba-tiba, ada seorang pria yang mengendarai Yamaha Nmax warna hitam mendekati kendaraannya.
“Pria tersebut terus mengikuti dan mendempet di samping saya,” ujarnya kepada Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Rabu (2/12/2020).
“Karena saya takut, saya terus menambah kecepatan sepeda motor saya, pria tersebut juga menambah kecepatanya. Ketika, saya liat di spion motor, pria tersebut tidak ada lagi, tak tahunya pria tersebut sudah berada di samping saya, dan mengambil tas milik saya,” sambungnya.
![Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/27/31805-ilustrasi-penangkapan-suaracomeko-faizin.jpg)
Ia juga berusaha mempertahankan tas miliknya yang mau diambil pelaku. Karena saling tarik-menarik membuat pelaku terjatuh.
“Saya pertahankan tas milik saya, tepat di tikungan Kosambi Desa Padang Panjang, saya bersama pria tersebut masuk ke dalam semak-semak, beruntung saat itu saya tidak terjatuh, hanya pria tersebut yang terjatuh,” ujar Alyssa.
Baca Juga:Viral Pemobil Sebar Uang di Tengah Jalan, Bikin Publik Terbelah
Tas tersebut digendong Alyssa Royani di bahu sebelah kanan, dan di dalamnya berisi handphone, dompet dan sejumlah surat surat penting lainnya.
- 1
- 2